Fraksi Golkar Badung Soroti Pinjaman Rp 1,67 Triliun dan Desak APBD 2027 Lebih Terukur
I Gede Suraharja Serahkan Pandangan Umum Fraksi Golkar saat Rapat Paripurna.
Mangupura,diaribali.com –
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung Tahun Anggaran 2027. Selain mengingatkan risiko pembiayaan melalui utang daerah, Golkar meminta pemerintah lebih cermat menetapkan target pendapatan, mengendalikan belanja, serta memastikan setiap investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan umum (PU) Fraksi Golkar tersebut dibacakan I Gede Suraharja dalam rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kamis (5/11/2026). Fraksi Golkar pada prinsipnya menyetujui RAPBD 2027 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui penyelarasan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan kritis terhadap arah kebijakan anggaran dan pembangunan Badung.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,63 triliun, naik Rp 1,12 triliun atau 10,76 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama dengan target Rp 10,90 triliun atau meningkat 12,26 persen. Kontribusinya mencapai sekitar 93,73 persen dari total pendapatan. Menurut Golkar, tingginya ketergantungan pada PAD harus diimbangi perhitungan potensi penerimaan yang realistis, terutama dari sektor pajak dan pariwisata. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan turun 7,34 persen menjadi Rp 729,99 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran Rp 13,37 triliun atau meningkat 2,21 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Belanja operasi mencapai Rp 7 triliun, naik 11,91 persen, sedangkan belanja modal sebesar Rp 4,31 triliun atau turun 10,85 persen. Belanja tidak terduga dialokasikan Rp 145,42 miliar dan belanja transfer Rp 1,91 triliun. Golkar mengingatkan, peningkatan belanja operasi harus disertai pengendalian agar setiap pengeluaran benar-benar berdampak terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Sorotan paling tajam diarahkan pada rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp 2,07 triliun. Angka tersebut terdiri atas pembiayaan utang Rp 406,22 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Kuta Selatan dan rencana pinjaman baru Rp 1,67 triliun. Selain itu, terdapat penerimaan dari SiLPA sebesar Rp 534,52 miliar. Golkar mencatat, pinjaman baru Rp 1,67 triliun telah dimohonkan untuk tidak dimasukkan dalam kesepakatan RAPBD 2027. Namun, penghapusan pinjaman tersebut harus diikuti penyesuaian belanja dan pembiayaan agar tidak menimbulkan kekurangan anggaran.
Fraksi Golkar menegaskan, perubahan skema pembiayaan tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah harus memastikan kesesuaian antara rencana proyek, sumber pendanaan, dan kemampuan fiskal daerah. Golkar juga meminta target pendapatan disusun berdasarkan potensi yang benar-benar dapat dicapai, belanja operasi dikendalikan berdasarkan manfaat, serta defisit ditutup melalui sumber pembiayaan yang sah dan berkelanjutan.
Pada pembahasan penyertaan modal Rp 150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama selama 2027–2029, Golkar meminta investasi tersebut berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Penambahan modal, menurut fraksi ini, tidak boleh sekadar memperbesar aset perusahaan, tetapi harus mampu mengurangi gangguan distribusi, memperluas cakupan pelanggan, dan menjaga keterjangkauan tarif. Kebutuhan air di Kuta Selatan juga perlu menjadi perhatian, mengingat pertumbuhan permukiman dan pariwisata tidak selalu diimbangi ketersediaan air baku. Golkar bahkan mendorong kajian teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) sebagai alternatif sumber air.
Golkar juga menyetujui penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dengan sejumlah persyaratan. Dari kepemilikan sebelumnya sebesar Rp 5 miliar atau sekitar 2,14 persen saham, pemerintah merencanakan penambahan modal secara bertahap hingga akumulasi Rp 150 miliar pada 2030. Investasi ini harus disertai kajian kelayakan, kondisi keuangan perusahaan, kualitas penjaminan, serta proyeksi dividen. Lebih penting lagi, penyertaan modal harus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi yang layak usaha tetapi terkendala agunan.
Terhadap rencana pencabutan Perda Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Golkar menyatakan dukungan. Penataan regulasi dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memberikan kepastian hukum. Namun, pencabutan perda tidak boleh menimbulkan kekosongan hukum ataupun menurunkan kualitas pelayanan penerbitan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Di luar pembahasan empat rancangan perda, Golkar menyampaikan sejumlah catatan pembangunan. Fraksi ini meminta rencana pengoperasian water taxi di Pantai Batu Bolong, Berawa, dan Canggu dikaji kembali agar tidak mengorbankan kawasan selancar yang telah menjadi daya tarik pariwisata dunia. Golkar juga mendesak kelanjutan pembangunan trotoar Jalan Raya Padonan yang dinilai belum tuntas. Di bidang kesehatan, pemerintah diminta mempercepat kerja sama layanan BPJS Kesehatan bagi RS Giri Asih di Abiansemal dan RS Suwiti di Petang. Penataan kabel listrik dan telekomunikasi juga perlu diprioritaskan, termasuk mendorong penanaman jaringan utilitas di bawah tanah agar tidak mengganggu estetika kawasan maupun aktivitas adat dan keagamaan masyarakat.
Persoalan kemacetan di Kuta Utara turut menjadi perhatian. Golkar mendorong integrasi berbagai rencana transportasi, mulai dari water taxi, commuter line, hingga pembangunan terowongan bawah tanah (tunnel). Seluruh gagasan tersebut harus didukung kajian kelayakan serta koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Fraksi ini juga meminta optimalisasi fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan dukungan tenaga kesehatan memadai, sehingga ruang UKS tidak sekadar menjadi pelengkap sekolah, tetapi berfungsi sebagai pusat pertolongan pertama, edukasi kesehatan, dan deteksi dini gangguan kesehatan siswa.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar menegaskan dukungannya terhadap empat rancangan peraturan daerah yang dibahas dalam rapat paripurna. Namun, dukungan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa besarnya APBD harus diikuti ketepatan perencanaan, kehati-hatian dalam berutang, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat. Bagi Golkar, keberhasilan APBD 2027 bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari sejauh mana kebijakan fiskal mampu menjawab persoalan pelayanan dasar dan pembangunan Badung secara berkelanjutan. (Kan)