Gerindra Soroti Kemacetan, Krisis Air, hingga Banjir dalam RAPBD Badung 2027
I Wayan Puspa Negara
Mangupura,diaribali.com –
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah dalam APBD 2027 benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, ancaman banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata menjadi sejumlah catatan penting yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.
Pandangan tersebut dibacakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, dalam rapat paripurna DPRD Badung. Gerindra menegaskan, pandangan umum fraksi bukan sekadar koreksi terhadap kebijakan pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Gerindra menyetujui prinsip kehati-hatian atau prudent yang diusung pemerintah daerah. Pendapatan Badung dirancang mencapai Rp 11,643 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 10,904 triliun dan pendapatan transfer Rp 729,998 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp 13,379 triliun, dengan alokasi belanja modal Rp 4,310 triliun.
Salah satu program yang mendapat dukungan adalah pembangunan breakwater senilai Rp 1,002 triliun. Namun, Gerindra meminta anggaran tersebut difokuskan pada percepatan penanganan abrasi Pantai Kuta melalui Bali Beach Conservation Project. Pantai Kuta dinilai bukan sekadar destinasi wisata, tetapi ikon pariwisata Bali yang harus dipulihkan daya tarik dan keberlanjutannya.
Gerindra juga menyetujui kebijakan pemberian bantuan uang saat hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Kebijakan itu dinilai dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Namun, perhatian khusus diberikan terhadap rencana pembiayaan melalui utang daerah. Dari total pembiayaan utang sekitar Rp 2,079 triliun, terdapat rencana pinjaman baru Rp 1,673 triliun untuk pengadaan tanah di Kuta Utara dan Mengwi serta pembangunan terowongan guna mengurai kemacetan. Rencana pinjaman baru tersebut ditunda hingga 2028 karena kesiapan teknis proyek belum matang. Gerindra menyetujui penundaan itu untuk menghindari beban bunga ketika pekerjaan fisik belum dapat dimulai, tetapi meminta pemerintah memastikan proyek benar-benar siap dikerjakan pada 2028. Sembari menunggu, rekayasa lalu lintas, pembenahan rambu, dan pengecatan ulang marka jalan harus digencarkan.
Persoalan yang dinilai lebih mendesak adalah krisis air bersih di Kuta Selatan, khususnya Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, dan Sawangan. Gerindra mendorong peningkatan kapasitas pasokan air dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, disertai perluasan jaringan dan penerapan teknologi desalinasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Penyertaan modal untuk PDAM Tirta Mangutama harus menjadi momentum penyelesaian persoalan air bersih, bukan sekadar penambahan modal perusahaan.
Untuk memperkuat perekonomian masyarakat, Gerindra juga menyetujui penyertaan modal Rp 10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara pada 2027. Penambahan modal secara bertahap itu ditargetkan mencapai Rp 155 miliar pada 2030, dengan porsi kepemilikan Badung sebesar 40,40 persen. Langkah tersebut diharapkan memperluas akses penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fraksi Gerindra juga menyetujui pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan karena substansinya dinilai tidak lagi relevan dengan regulasi nasional dan perkembangan pelayanan digital.
Di luar pembahasan anggaran, Puspa Negara menyampaikan sembilan catatan strategis. Gerindra meminta penanganan segera tanjakan ekstrem Jalan Goa Gong, Jimbaran, yang kerap memicu kemacetan dan kecelakaan melalui perbaikan geometris jalan, pemasangan portal pembatas tinggi kendaraan, guardrail, serta pembangunan jalur alternatif. Akses Jalan Pratama, Tanjung Benoa, juga diminta mendapat pembenahan dan penataan menyeluruh pada 2027. Selain itu, pemerintah diminta menuntaskan persoalan lahan SMP Negeri 3 Kuta Selatan yang menggunakan tanah pelaba Desa Adat Tanjung Benoa serta memperhatikan kebutuhan lahan TPS 3R setempat.
Gerindra turut menyoroti lambannya proyek drainase dan pengendalian banjir kawasan Dewi Sri, Kuta, senilai Rp 48,2 miliar. Sejumlah ruas jalan masih dikeluhkan warga dan wisatawan karena material proyek berserakan, sementara beberapa titik rawan banjir belum tercakup dalam pekerjaan. Pemerintah diminta melanjutkan dan menuntaskan proyek tersebut.
Percepatan juga diperlukan dalam pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang sekitar lima kilometer, dari Seminyak, Legian hingga muara Pantai Sari, Kuta. Dengan hanya dua ekskavator amfibi, Gerindra meminta penambahan minimal tiga unit agar pengerukan lebih masif menjelang musim hujan.
Persoalan keamanan destinasi pariwisata juga menjadi perhatian. Tingginya laporan aksi pencopetan, penjambretan, penipuan, parkir semrawut, hingga perilaku buruk wisatawan dinilai dapat merusak citra Badung sebagai destinasi premium. Gerindra meminta Bupati memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Imigrasi melalui patroli gabungan, termasuk mengoptimalkan Satpol PP Pariwisata selama 24 jam. Penerangan jalan umum juga diminta segera dipasang di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Dewi Sri 8, Dewi Sri 4, Pararaton Utama, Bali Deli, dan Pantai Kayu Aya.
Catatan lainnya menyangkut kesejahteraan pekerja. Meski UMK Badung tahun sebelumnya mencapai Rp 3,791 juta dan UMSK sektor akomodasi serta makan-minum hotel bintang empat dan lima sebesar Rp 3,828 juta, Gerindra menilai angka tersebut masih perlu ditingkatkan. Puspa Negara mengusulkan UMK Badung 2027 berada pada kisaran Rp 5,3 juta hingga Rp 5,4 juta dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik minimum, kebutuhan hidup layak, serta kebutuhan mempertahankan budaya. Di sisi lain, Gerindra mengapresiasi pelebaran pedestrian Pantai Kuta dan meminta penataan serupa diterapkan di kawasan protokol Seminyak, Legian, dan Kuta melalui semangat Make Kuta Great Again.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui empat rancangan peraturan daerah yang dibahas, termasuk RAPBD Badung 2027, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta pencabutan Perda Administrasi Kependudukan. Persetujuan itu disertai harapan agar seluruh kebijakan dijalankan secara transparan, terukur, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Puspa Negara menegaskan, keadilan harus menjadi roh setiap regulasi dan kebijakan pembangunan. Sebab, menurut Gerindra, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau megahnya infrastruktur, tetapi dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan nyata masyarakat. “Apa yang kita perdebatkan hari ini akan dicatat sejarah, tetapi apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan perjalanan Badung pada 2027,” demikian penegasan Fraksi Gerindra. (Kan)