Sekda Dewa Indra: Bahasa Adalah Jati Diri Bangsa

Sekda Dewa Indra: Bahasa Adalah Jati Diri Bangsa
Pembukaan Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bali, Senin (5/6/2023) di Swissbell Hotel, Kuta, Badung

BADUNG, diaribali.com – Bahasa bukan hanya sekadar sarana untuk berkomunkasi dan sarana untuk mengungkapkan sesuatu, akan tetapi, bahasa bagi bangsa adalah jati dirinya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bali yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Bali.

“Kita di Indonesia memiliki bahasa Indonesia, bahasa negara dan bahasa persatuan, identitas, harga diri dan martabat bangsa kita. Bayangkan ketika bangsa tidak memiliki bahasa nasional, kira-kira bagaimana mereka berkomunikasi, karena tidak semua negara memiliki bahasa nasioanl,” kata Dewa Indra, Senin (5/3) di Swissbell Hotel, Kuta, Badung.

Saat ini, kata Dewa Indra, Indonesia tengah menghadapi problematika, di mana bahasa Indonesia masih sering dianggap lebih rendah kedudukannya dari bahasa asing. “Orang akan selalu merasa hebat dan keren ketika berbicara dengan bahasa asing,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, bahasa Indonesia menghadapi tiga tekanan seperti; tekanan dari bahasa asing, bahasa daerah dan bahasa gaul.

“Karena setiap daerah mulai menerapkan pada hari-hari tertentu untuk menggunakan bahasa daerah, itu juga termasuk tekanan. Dan tekanan bahasa gaul di ruang media sosial biasanya penggunaanya tidak jelas, bahasa Indonesia tidak jelas dan bahasa daerah juga tidak jelas. ini juga menekan bahasa Indonesia,” sentilnya.

Ia mengingatkan, jika ketiga bahasa tersebut dipandang sebagai ancaman, maka perlu dibuatkan mitigasi agar tidak mengancam eksistensi bahasa Indonesia, sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan melalu Balai Bahasa.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate menyampaikan, Balai Bahasa menyelenggarakan dua kegiatan secara bersamaan, forum diskui dan tema literasi, ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan yang dilaksanakan Balai Bahasa.

Tahun ini, kata Valentina, ada tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang harus dilkasnakan yaitu literasi, perlindungan bahasa dan sastra daerah dan penginternasional bahasa Indonesia.

Kegiatan ini merupakan kewajiban dan amanat UUD 1945 dan UU No.24 Tahun 2009 Terkait Dengan Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Kalau kita melihat saat ini fenomean di ruang publik dan dokumen bahasa kita, penggunaan bahasa merupakan cerminan dan sikap masyarakat dari bahasa,” jelasnya.

Penggunana bahasa negara saat ini memiliki kelamahan khususnya cenderung terjadi dalam penguatan bahasa asing dalam ruang public dan dokumen lembaga. Hal itu disebabkan oleh arus informamsi dan komunikasi global yang semakin deras dengan mobilitas antar negara yang semakin intens.

Valentina menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan, lembaga dan badan bahasa beserta UPT nya di seluruh Indonesia, mewujudkan tertibnya lembaga pengguna bahasa dalam berbahasa dan pengutamaan bahsa negara.

Kemudian, untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga dan tertibnya regulasi yang mendukung pengutamaan bahasa negara. Zor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *