OJK Beri Edukasi Inklusi Keuangan bagi Civitas UNR

EDUKASI-Rektor Universitas Ngurah Rai Ni Putu Tirka Widanti (tengah) bersama nara sumber dari OJK dan LJK di kampus setempat, Kamis (21/10).
Bagikan

DENPASAR-DiariBali

Seluruh civitas akademika Universitas Ngurah Rai (UNR) mendapatkan edukasi bertajuk “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”. Kegiatan yang dimotori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) ini berlangsung secara blanded, dengan titik pusat di Auditorium Kampus Ngurah Rai, Kamis (21/10).

Rektor Universtias Ngura Rai Ni Putu Tirka Widanti menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian bulan inklusi keuangan di mana OJK dan stakeholdernya selama sebulan penuh jemput bola memberi edukasi persoalan-persoalan keuangan bagi semua elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

Tirka menilai, edukasi dari OJK dan mitranya sangat penting, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan. Sebab, menurutnya belum tentu semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi OJK.

Terlebih saat ini sedang menjamurnya usaha pinjaman online atau pinjol. Untuk itu masyarakat harus mengetahui yang mana usaha pinjol yang legal atau tidak, guna menghindari kerugian yang diderita konsumen.

Dari pengamatannya, rektor perempuan pertama di “Kampus Perjuangan” ini mengaku prihatin mendengar informasi banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol. “Makanya tadi saya tanya ke mahasiswa dan dosen, ada tidak yang sudah ‘berkenalan’ dengan pinjol. Tapi semua tidak ada angkat tangan. Mungkin masih malu atau gimana. Yang jelas kami terus memberi edukasi,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan semacam ini dilakukan secara berkelanjutan agar mahasiswa Universitas Ngurah Rai, khususnya mengetahui secara dini tugas dan fungsi OJK, LJK dan Lembaga yang menjadi stakeholdernya.

Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari OJK Pusat, di antaranya, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Tonggam Tobing, Penyidik utama Kelompok penyidik sektor jasa keuangan Suharyono,

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Wiwit Puspasari, Analis Senior Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan Wahid Hakim Siregar, Analis Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan Tria Arga Putra Silalahi, Administator Junior Subbagian Administrasi Kesektariatan dan Kelogistikan Indiriati Kusuma. Serta dihadiri perwakilan dari OJK Regional VIII.