Denpasar – Badung jadi Percontohan Kampanye Tanpa Baliho

1000231667
Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto:Zor)

DENPASAR, diaribali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjadikan Denpasar dan Badung sebagai kabupaten / kota percontohan kampanye tanpa baliho pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut Badung dan Denpasar merupakan daerah yang secara infrastruktur sudah siap untuk menerapkan kampanye tanpa baliho.

“Seperti misalnya di Denpasar dan Badung sudah ada videotron, sementara di kabupaten lain tidak ada, jadi calon bisa mensosialisasikan lewat videotron,” jelas Lidartawan, Kamis (18/7/2024) di sela acara media gathering di Duta Orchid Bali.

Sementara untuk pemilih Denpasar dan Badung tingkat pendidikannya cukup bagus, bahkan mereka semua mengenal dan mengoperasikan gadget dengan baik.

Lidartawan juga menegaskan, kampanye tanpa baliho sebagai salah satu upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastik, sebab, jika semua calon memasang baliho di setiap sudut jalan maka sampah yang dihasilkan bisa mencapai berton-ton.

“Untuk itu kita ingin betul memecahkan masalah, bukan menambah masalah lagi,” ujarnya.

Untuk kabupaten lain, kata Lidartawan, akan dilakukan sosialisasikan dengan pemerintah daerah masing-masing agar ikut serta menerapkan kampanye tanpa baliho.

“Bisa bersosialisasi dengan memanfaatkan baliho-baliho besar, jadi yang kecil-kecil tidak perlu supaya tidak banyak sampah, ” imbuhnya. Zor