Koster Gelontor Rp 11,4 Miliar untuk Insentif Perbekel, Mulai Januari Cair

Wayan Koster

DENPASAR- DiariBali
Gubernur Bali Wayan Koster menggelontorkan dana untuk insentif Perbekel se-Bali dengan besaran anggaran Rp.11,4 milyar, dengan besaran insentif sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel. Insentif ini mulai dicairkan dan dapat dinikmati Perbekel per bulan Januari tahun 2022.

Tak hanya Perbekel, Bandesa Adat juga diberikan tambahan insentif sebesar Ro. 1.000.000, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.
Demikian disampaikan Gubernur dalam jumpa pers yang digelar di Jayasabha, Minggu (8/1).

Besaran anggaran ini tentu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing
Desa Adat se-Bali.

Gubernur berharap dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru.

Selain itu, pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat yaitu melihat sistem Pemerintahan Daerah di Bali, Desa dan Desa Adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa dan Desa Adat.

“Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat,” tegasnya. (Tim)