MPLS SMP di Denpasar Diminta Utamakan Kreativitas
DENPASAR, diaribali.com – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SMP di Kota Denpasar resmi digelar sejak 10 Juli hingga tiga hari ke depan. Pembukaan MPLS ini dilaksanakan di SMPN 14 Denpasar pada Senin, 10 Juli 2023.
Dalam pembukaan tersebut, diharapkan MPLS menjadi ajang mengasah kreativitas siswa dan bukan ajang hukum menghukum.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, MPLS ini digelar untuk siswa baru SMP baik negeri maupun swasta di Denpasar. “Pelaksanaannya disesuaikan dengan mental dan psikologis siswa, untuk menjembatani siswa mengetahui lingkungan sekolahnya yang baru termasuk lingkungan sekolahnya,” ungkap Wiratama.
Selain itu, beberapa tujuan MPLS ini untuk menggali potensi diri siswa, bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah keamanan, fasilitas umum, sarana dan prasarana serta warga sekolah. “Juga menumbuhkan motivasi, semangat, kejujuran, kemandirian, rasa saling menghargai serta hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Kegiatan MPLS ini digelar tiga hari yakni 10 – 12 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan bakti sosial di lingkungan sekolah pada 13 Juli 2023.
Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengatakan, siswa harus disiapkan utuk melahirkan generasi emas dan unggul tahun 2045. Selain itu, kolaborasi dan inovasi dalam dunia pendidikan juga menjadi satu tantangan untuk menerapkan Merdeka Belajar. “Tantangan kami adalah kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di dunia pendidikan harus kami lakukan dengan terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan MPLS ini, pihaknya meminta agar lebih diutamakan kreativitas dan sifatnya mendidik. “Tidak ada lagi istilah hukum menghukum dan kami memang sudah sampaikan ke sekolah-sekolah. Apalagi sekarang siswa sudah cerdas dan melek teknologi,” tandas Jaya Negara. rl