ISKCON Bakal Dikeluarkan dari Pengayoman PHDI

IMG-20210701-WA0001
Jero Budha Suena

“Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN) melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISKCON dari pengayoman PHDI”.

DENPASAR-Diari Bali

Polemik yang terjadi dalam penutupan Ashram Hare Krisnha kembali berlanjut. Setelah sebelumnya Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahat ke pihak kepolisian.

Setelah itu dilanjutkan dengan pelaporan dari International Society for Krishna Conciousness (ISKCON) Indonesia kembali ke Komnas HAM terkait dengan permasalah yang sama yaitu penutupan Ashram ISCKON terhadap Gubernur Bali. Ketua PHDI dan MDA Provinsi Bali serta beberapa Tokoh Hindu Bali lainnya karena dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM berupa pelarangan dan pembatasan kegiatan keagamaan.

Sedangkan dari pihak Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN) yang merupakan ormas begitu concern terhadap keberadaan ISKCON Indonesia di Bali yang dianggap sampradaya non dresta Bali.

Melalui perwakilannya Jro Budha Suena berpendapat bahwa keberadaan ISCKON di Indonesia mengancam. Tidak hanya Hindu Nusantara akan tetapi jauh lebih besar lagi dimana modus operandi mereka mirip dengan HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Dimana mereka berusaha untuk mengubah teologi serta ideologi demi keuntungan mereka sendiri.

“Kami berusaha untuk mengkordinir seluruh PHDI di Indonesia nantinya sepakat untuk mencabut pengayoman ISKCON dalam Mahasaba yang nantinya akan diadakan bulan Oktober,” katanya. Rabu (30/6/2021).

BACA JUGA:  Longsor Jalan Ken Dedes, Ubung Kaja Telan Korban Jiwa

Lanjutnya, GKHN juga tidak akan melakukan tindakan yang berimplikasi hukum nantinya terkait dengan permasalahan keberadaan ISKCON ini.

” Kami sudah sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam tindakan. Sehingga nantinya tidak mengganggu kepentingan umum. Nantinya melalui forum mahasaba untuk mengeluarkan ISCKON dari pengayoman PHDI,” Ujar Jro Budha Suena. (Tim)