Cuaca Ekstrem, Pemprov Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Pedakian ke Gunung Agung

IMG-20250110-WA0046
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin

DENPASAR,DiariBali.com
Cuaca ekstrem dan meningkatnya risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).

Pertama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem.

“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin satu dalam surat edaran.

Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.

BACA JUGA:  Akses Publik Terbatas, Parta: Kenapa Anda Ubah Pantai Serangan Jadi Pantai Kura-Kura

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.