Wali Kota Jaya Negara Resmi jadi Pemilih di Pilkada 2024

1000214785

DENPASAR, diaribali.com – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara resmi terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah mengikuti proses pencocokan dan penelitian data (Coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar.

Proses Coklit dilaksanakan di kediamanan Wali Kota di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Jumat (05/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) mengecek kelengkapan identitas Wali Kota untuk dicocokan dengan data KPU.

Setelah seluruh data cocok, Pantarlih pun menempelkan stiker di pintu masuk rumah wali kota. Stiker ini sebagai bukti bahwa Wali Kota Denpasar bersama keluarga sudah terdaftar dalam data pemilih.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Denpasar menghimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mendukung pelaksanaan coklit guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Sekali lagi mohon dukunganya, kerjasamanya, sehingga pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai,” terang Wali Kota Denpasar.

Sementara itu, ditemui usai pelaksaan coklit, Anggota KPU Denpasar Megawati Purnamasari mengatakan saat ini tahapan coklit di Denpasar telah mencapai 50 persen. Pihaknya pun menargetkan di minggu kedua ini bisa mencapai 70 persen.

“Jadi mohon kerjasamanya seluruh masyarakat Kota Denpasar turut mensukseskan tahapan pencoklitan yang merupakan rangkian dari Pilkada 2024,” terangnya.

Lebih jauh Megawati mengungkapkan sepanjang pelaksaan coklit, terdapat sejumlah kendala yang dialami petugas Pantarlih salah satunya adalah aktifitas penduduk Denpasar yang produktif sehingga sulit ditemui di rumah ketika pagi hari.

BACA JUGA:  Fraksi PDIP DPRD Bali Sikapi Penutupan Saluran Irigasi di Canggu

Disamping itu, kata Megawati, pada proses awal pencoklitan, khususny E-coklit sempat terjadi hambatan lantaran petugas Pantarlih yang sebagian besar anak muda menggunakan IOS.

Sementara katanya, untuk E-Coklit dibutuhkan android. “Sehingga mereka harus mengupaykan android dengan meminjam dari orang tua atau saudaranya,” terangnya.

Ketua Bawaslu Denpasar Putu Hardy Sarjana mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan tahapan coklit. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses coklit berlangsung sesuai aturan.

“Melalui jajaran Panwascam dan PKD kami terus melakukan pengawasan. Disamping itu kita juga melakukan uji petik dan upaya kawal hak pilih,” terangnya.

Ia pun meminta kepada warga Kota Denpasar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum didatangi oleh petugas Pantarlih untuk segera melapor ke Bawaslu.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua PPK Denpasar Timur Putu Candra Kirawan mengatakan sejauh ini proses coklit di wilayahnya telah berjalan lebih dari 50 persen.

Ia menambahkan, berdasarkan pemetaan,Denpasar Timur akan ada 189 TPS yang tersebar di 11 desa/kelurahan.

Adapun pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Denpasar Timur sebanyak 93.409 pemilih. Peb