

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian dengan Operasi JAGRATARA

DENPASAR, diaribali.com – Menghadapi maraknya isu-isu yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali optimalkan pengawasan terhadap orang asing melalui operasi serentak “JAGRATARA”, yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Operasi serentak “JAGRATARA” beranggotakan total 12 orang yang terbagi menjadi tiga tim, mereka bergerak menuju tempat dan target operasi yang sudah ditentukan.
Beberapa lokasi yang disasar diantaranya: Polo Ralph Lauren yang berlokasi di Jalan Raya Batubulan, jasa wisata tirta, diving, dan scuba yaitu PT. Pinisi Duta Bahari yang berlokasi di Jalan Tukad Balian, Villa Calamansi di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Villa Sandiakala di Br.Dangin Laba Desa Singakerta, dan Villa di Jalan Raya Teges Kecamatan Peliatan, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil operasi, dua WNA yang bekerja sebagai pelatih yoga retreat di Villa Calamansi diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal, tim pun melakukan STP kedua paspor orang asing tersebut dan memintanya untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Hari Senin tanggal 06 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sejauh ini selama tahun 2024 secara total Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap kurang lebih 20 orang warga negara asing. Kami akan terus melakukan upaya pengawasan terhadap orang asing demi memberikan rasa aman bagi setiap orang yang berada di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ujar Tedy Riyandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Zor