Belanja Badung di Perubahan APBD 2026 Naik Rp1,56 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9).

Mangupura,diaribali.com—
Pemerintah Kabupaten Badung mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan belanja daerah mencapai Rp13,09 triliun. Nilai tersebut melonjak Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang sebesar Rp11,53 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dengan agenda Pendapat Bupati terkait Rancangan APBD Perubahan tahun Anggaran  2026, pada Kamis (3/9) bertempat di ruang sidang  Utama Gosana kantor DPRD Kabupaten Badung.

Di sisi pendapatan, Pemkab Badung memproyeksikan penerimaan daerah sebesar Rp10,50 triliun. Angka itu naik Rp170,12 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk yang sebesar Rp10,33 triliun. Kenaikan terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditargetkan Rp9,71 triliun, meningkat Rp181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target awal Rp9,53 triliun. Sementara pendapatan transfer justru turun Rp14,80 miliar atau 1,84 persen menjadi Rp787,82 miliar dari sebelumnya Rp802,62 miliar.

Dengan struktur tersebut, PAD menyumbang 74,21 persen terhadap belanja daerah. Adapun pendapatan transfer hanya berkontribusi 6,02 persen. Komposisi ini menunjukkan besarnya ketergantungan pembiayaan pembangunan Badung pada kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri.

Kenaikan belanja juga diikuti penggunaan pembiayaan. Pemkab Badung merancang penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun. Selain itu, terdapat pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp1,97 triliun.

Pinjaman daerah tersebut dialokasikan untuk pengadaan tanah dan pembangunan jalan di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta Utara. Pada sisi pengeluaran pembiayaan, Pemkab Badung mengalokasikan Rp300 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali serta Rp279,10 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman daerah.

Dari total belanja Rp13,09 triliun, belanja operasi dialokasikan Rp6,27 triliun atau 47,92 persen. Belanja modal mencapai Rp4,83 triliun atau 36,87 persen, belanja tidak terduga Rp129,10 miliar atau 0,99 persen, sedangkan belanja transfer sebesar Rp1,86 triliun atau 14,22 persen.

Infrastruktur menjadi salah satu sektor dengan porsi terbesar. Pemkab Badung mengalokasikan Rp2,74 triliun melalui program penyelenggaraan jalan. Ditambah program perumahan dan kawasan permukiman kumuh sebesar Rp13,77 miliar, alokasi infrastruktur disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja daerah.

Pendidikan mendapat alokasi Rp723,75 miliar atau 20,61 persen dari total belanja. Anggaran tersebut diarahkan melalui program pengelolaan pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.

Sektor kesehatan juga memperoleh perhatian dengan anggaran Rp399,15 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Sementara sektor kebudayaan mendapat Rp312,92 miliar untuk pengembangan kebudayaan dan Rp73,14 miliar untuk pengembangan kesenian tradisional.

Di bidang lingkungan, program pengelolaan persampahan mendapat alokasi Rp331,50 miliar. Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan sebesar Rp604,68 juta. Pariwisata dan ekonomi kreatif mendapat Rp67,10 miliar untuk peningkatan daya tarik destinasi, ditambah Rp524,29 juta untuk pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rancangan perubahan APBD 2026 itu selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Badung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemkab Badung berharap pembahasan dilakukan secara mendalam dan kritis agar perubahan anggaran tidak sekadar memperbesar belanja, tetapi benar-benar memperkuat pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. (kan)