SMA Harapan Nusantara Perpanjangan Waktu Pendaftaran Murid Baru

Made Dwi Risadiana

“Yayasan Pendidikan Harapan Nusantara yang menaungi unit pendidikan TK, SD, SMP dan SMA masih memberikan kesempatan mendaftar bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA yang belum terakomodir di sekolah negeri”.

DENPASAR-DiariBali

Kelonggaran pendaftaran peserta didik baru tersebut adalah komitmen pengelola sekolah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sama seperti komitmen pemerintah agar tidak ada anak bangsa yang putus sekolah. Bukan berarti sekolah yang beralamat di Jalan Cargo Sari III, Denpasar ini mengobral murah demi mengejar kuantitas.

“Prinsip sekolah kami (SMP dan SMA Harapan Nusantara) adalah berkualitas namun terjangkau. Karena komitmen kami menyukseskan program wajib belajar, kami buka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat,” kata Kepala SMA Harapan Nusantara Made Dwi Risadiana di Denpasar, Selasa (13/7).

Ia menyadari, hampir semua orangtua peserta didik berharap buah hatinya tertampung di sekolah negeri. Tapi perlu diingat, kemampuan pemerintah sebagai pengelola sekolah negeri sangat terbatas. Karenanya, ia mengimbau bagi calon peserta didik yang belum terakomodir di sekolah “pelat merah” itu, agar mendaftar di sekolah-sekolah swasta.

Hingga kemarin, menurut Dwi Risadiana, SMA Harapan Nusantara telah menerima puluhan peserta didik baru. Sementara di jenjang SMP tercatat ratusan peserta didik baru. Mereka telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring, sejak Senin (12/7).

“Saya yakin banyak calon siswa yang masih diam meski jelas-jelas tidak diterima di sekolah negeri. Mungkin masih menunggu “jalur-jalur tikus”. Tapi saya tetap sarankan mendaftar dulu ke sekolah swasta. Soal biaya jangan khawatir,” jelas pria yang juga Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Denpasar ini.

Menurutnya, SMA Harapan Nusantara yang punya nama beken SMAHARA ini telah memberikan berbagai keringanan merespon situasi perekonomian masyarakat yang hancur diterjang pandemi Covid-19. Bersekolah di swasta, kata dia, tidaklah mahal seperti yang dibayangkan. Sedangkan di sekolah negeri juga tetap membayar. Sehingga ia mengatakan jargon sekolah gratis itu tidak nyata adanya.

Kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai pengelola SMA/SMK Negeri, Dwi Risadiana berharap, eksekusi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai dengan prosedur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Jangan sampai ada jalur-jalur lain di luar ketentuan.

Selain tidak “fair”, cara-cara kotor seperti itu berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di Bali serta membunuh persekolahan swasta yang jelas-jelas berkontribusi bagi bangsa bahkan sejak Republik Indonesia belum terbentuk. “Yang perlu dipikirkan oleh pemerintah adalah nasib guru dan pegawai yayasan. Jika tidak dapat murid, bagaimana mereka memberdayakan dirinya? Kami dari BMPS tidak segan melapor ke Ombudsman jika kami menemukan bukti kecurangan dalam PPDB sekolah negeri,” tegas dia. (GET)