Sampah Pesisir Dikejar Satgas
Badung,diaribali.com —
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan keseriusannya menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, yang kerap mencoreng wajah pariwisata. Komitmen itu ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih pantai di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
Aksi bersih pantai tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan dilaksanakan serentak di Pantai Kelan, Kedonganan, dan Jimbaran. Meski diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, kegiatan ini mendapat perhatian khusus Pemprov Bali mengingat posisi Bali sebagai etalase pariwisata nasional.
Dalam kesempatan itu, Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman di kawasan pantai. Satgas diminta siaga penuh setiap hari, terutama pada musim hujan ketika volume sampah kiriman meningkat signifikan.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil dan diangkut ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” kata Koster di Pantai Kedonganan.
Menurut Koster, pola penanganan sampah di pantai selama ini belum optimal karena kehadiran petugas tidak bersifat permanen. Padahal, sampah kiriman datang mengikuti arus laut dan cuaca, tanpa mengenal waktu. Karena itu, ia menekankan pentingnya sistem penjagaan rutin dan respons cepat agar pantai Bali tetap bersih setiap saat.
Koster menegaskan Pemprov Bali akan terus mengawasi serta mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten dalam pengelolaan sampah. Kebersihan lingkungan, kata dia, merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata sekaligus kualitas hidup masyarakat Bali.
Aksi bersih pantai ini melibatkan lintas unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional tampak dari kehadiran perwakilan kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial, melainkan harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Jika Bali gagal menjaga kebersihan lingkungannya, kata dia, citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif mengingatkan bahwa pemerintah daerah yang lalai mengelola sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara. Kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemprov Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam aksi bersih pantai tersebut. Menurutnya, partisipasi lintas elemen mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan, khususnya di kawasan destinasi wisata.
“Bali adalah permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama di mata dunia. Citra Indonesia sebagai destinasi global sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah ini, penanganan sampah ditegaskan bukan sekadar agenda sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia. (Art)