Resmi 5 Calon Bertarung Rebut Kursi Perbekel Antiga Kelod
KARANGASEM, diaribali.com – Sebanyak lima orang bakal calon perbekel yang telah lolos dalam seleksi administrasi dan tes tulis yang digelar Selasa (8/2/2022) lalu saat ini diumumkan dan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) sebagai calon perbekel, dan akan memperebutkan jabatan Perbekel Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem periode 2022 – 2028, Kamis (10/2/2022).
Ketua Panitia Pilkel I Gede Darma menjelaskan, ada sebanyak lima orang calon perbekel yang akan mengikuti proses pemilihan ini dan nomor urut dari masing-masing calon juga sudah ditentukan.
“Dari kelima calon tersebut, ada tiga orang calon yang berasal dari Banjar Dinas Pengalon, dan satu orang berasal dari Banjar Dinas Pangitebel, dan satu orang dari Banjar Dinas Yehmalet. Nomor urut 1 dipegang oleh I Ketut Mertha, nomor urut 2 yaitu I Ngurah Kade Suardika, nomor urut 3 I Nengah Suardana, dari ketiga calon itu berasal dari Banjar Dinas Pengalon, selanjutnya nomor urut 4 I Wayan Putra asal Banjar Dinas Pangitebel, serta nomor urut 5 I Wayan Merta asal Banjar Dinas Yehmalet” jelas Gede Darma.
Secara teknis Gede Darma menjelaskan, para calon perbekel tersebut mendapatkan nomor urut dengan sistem undian.
“Tahapan pertama para calon mengambil nomor undian kemudian selanjutnya digunakan nomor urut tersebut, dengan kerasiahannya dijaga untuk mencegah nomor urut itu kelihatan sebelumnya” ucapnya.
Gede Darma berharap jalannya pemilihan nanti lancar, damai, dan masing-masing calon pada masa perkenalan atau blusukan ke warga lebih mengedepankan sportifitas.
“Tentunya yang kami harapkan pada pemilihan nanti berjalan lancar, dan para calon juga tetap mengutamakan sportifitas” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pilkel serentak di 51 desa se-Kabupaten Karangasem digelar Sabtu (21/5/2022) mendatang. (VAN)