Tim PKM Unwar Berikan Solusi Terhadap Ancaman Eksploitasi Air Terjun di Desa Manikyang, Selemadeg

TABANAN, diaribali.com – Desa Manikyang, yang terletak di Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, adalah sebuah kawasan yang dikenal dengan keindahan alamnya, terutama tiga air terjun utama: Sing Sing Angin, Sing Sing Kembar, dan Sing Sing Song Landak.
Selain menjadi daya tarik wisata utama, ketiga air terjun ini juga merupakan sumber vital bagi sistem subak, sebuah sistem irigasi tradisional yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.
Namun, potensi alam dan budaya yang dimiliki Desa Manikyang saat ini berada di ambang ancaman serius akibat eksploitasi berlebih dan pembangunan yang tidak terkendali.
Pembangunan vila-vila mewah di daerah pinggir sungai yang tidak memperhatikan tata ruang dan lingkungan telah mengakibatkan sejumlah masalah serius.
Pertama, akses warga lokal menuju ladang dan pura desa terhalang, mengganggu aktivitas ekonomi dan tradisi keagamaan yang telah berlangsung selama berabad-abad. Kedua, kerusakan ekosistem sekitar air terjun dan aliran sungai terjadi akibat pembangunan yang tidak terencana dengan baik, mengancam kelestarian sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Pembangunan vila-vila di desa kami memang memberikan dampak yang cukup signifikan. Di satu sisi, hal ini meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan memberikan pemasukan ekonomi. Namun, di sisi lain, pembangunan yang tidak teratur menghalangi akses warga ke ladang dan pura desa, yang merupakan bagian penting dari kehidupan kami.
Selain itu, pembangunan ini juga merusak ekosistem sekitar air terjun yang menjadi sumber utama subak kami, ungkap sekertaris Desa Manikyang, I Nyoman Mariasa”.
Selain itu, fenomena penyewaan lahan oleh penduduk lokal kepada orang asing telah menyebabkan perubahan signifikan dalam kepemilikan tanah di desa ini. Saat ini, sekitar 80% tanah dimiliki oleh orang luar desa dan disewakan selama 20 hingga 50 tahun kepada warga negara asing.
Kepemilikan tanah oleh pihak luar ini tidak hanya mengurangi kendali masyarakat lokal terhadap tanah mereka sendiri, tetapi juga meningkatkan risiko
eksploitasi yang tidak berkelanjutan dan merusak lingkungan. Desa Manikyang juga menghadapi tantangan sosial yang serius. Banyak penduduk asli desa cenderung meninggalkan desa dan lebih memilih menetap di kota. Migrasi ini mengakibatkan berkurangnya populasi lokal yang peduli dan terlibat dalam pelestarian lingkungan dan budaya desa.
Selain itu, desa ini belum memiliki peraturan yang ketat untuk mengantisipasi eksploitasi daerah pinggiran sungai dan objek wisata, sehingga aktivitas pembangunan dan eksploitasi dapat terus berlangsung tanpa kontrol yang memadai.
Melihat permasalahan ini, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Warmadewa (Unwar) yang diketuai oleh Ni Wayan Nurwarsih merasa perlu untuk bertindak. Mereka percaya bahwa dengan pendekatan yang holistik dan partisipatif, kelestarian lingkungan dan budaya Desa Manikyang masih dapat diselamatkan.
“Kami mengusulkan serangkaian strategi yang komprehensif untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan kawasan air terjun serta sistem subak,” jelas Nurwarsih dalam pesan rilis yang diterima Senin (10/6/2024) di Denpasar.
Ia mengatakan timnya akan memprakarsai serangkaian program yang mencakup: (1) Penerapan Zonasi dan Tata Ruang yang Ketat: Membuat zona konservasi untuk melindungi ekosistem sekitar air terjun dan zona pembangunan terkontrol yang tidak mengganggu akses warga. (2) Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Melatih dan mendukung penduduk lokal dalam mengembangkan ekonomi alternatif yang berkelanjutan, sehingga mereka tidak perlu menjual lahan mereka. (3) Penegakan Regulasi Kepemilikan Tanah: Merancang dan menerapkan regulasi desa yang ketat untuk membatasi penjualan tanah dan penggunaan lahan oleh pihak luar. (4) Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pengelolaan dan pelestarian lingkungan melalui program edukasi dan pemberdayaan komunitas.(5) Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan: Mempromosikan ekowisata yang mengutamakan pelestarian alam dan budaya, dengan pengaturan jumlah pengunjung dan pembangunan fasilitas yang ramah lingkungan.
Dengan mengimplementasikan strategi-strategi tersebut, kami yakin Desa Manikyang dapat menjaga kelestarian lingkungan, memastikan keberlanjutan ekonomi lokal, dan melestarikan budaya serta tradisi masyarakat desa. Kami mengundang seluruh masyarakat Desa Manikyang, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk bergabung bersama kami dalam upaya ini. Bersama, kita bisa memastikan bahwa keindahan alam dan kekayaan budaya desa ini tidak hilang di balik gemerlap vila dan resor. Mari wujudkan Desa Manikyang yang lestari dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.rl