Polkesden Tingkatkan Pengetahuan Sangging Sesuai Kaidah Kesehatan

Sangging di Kecamatan Kuta Utara
PENGABMAS-Tim pengabdian kepada masyarakat Jurusan Kesehatan Gigi Polkesden mengedukasi para Sangging di Kecamatan Kuta Utara.

Sangging di Kecamatan Kuta Utara

MANGUPURA-DiariBali

Masyarakat Bali yang mayoritas menganut agama Hindu memiliki lima jenis upacara keagamaan atau disebut Panca Yadnya. Salah satunya adalah upacara potong gigi atau “mapandes”. Di daerah-daerah tertentu, upacara yang termasuk jenis Manusa Yadnya ini juga dikenal dengan istilah “matatah”.

Orang yang bertugas melakukan ritual memotong gigi disebut Sangging. Mereka umumnya adalah para pemangku yang telah melewati syarat tertentu, baik secara sekala mau pun niskala. Mapandes wajib hukumnya bagi umat Hindu yang telah dewasa. Karena sifatnya sangat penting, maka tradisi ini wajib dilestarikan.

Namun dari sisi ilmiah, para Sangging juga dituntut memiliki pengetahuan sesuai kaidah kesehatan dalam melaksanakan “swadharma”-nya. Hal inilah yang melatarbelakangi Civitas Jurusan Kesehatan Gigi, Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar (Polkesden) tergerak mengedukasi para Sangging lewat kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengabmas).

“Kami mengimbau dosen Jurusan Kesehatan Gigi, agar mampu melirik budaya kita yang berhubungan dengan kesehatan gigi. Sehingga dapat dilakukan dengan aman dan tidak menimbulkan efek samping yang merugikan bagi umat,” kata Ketua Jurusan Kesehatan Gigi Polkesden drg. Sagung Agung Putri Dwiastuti, M.Kesm., di Denpasar, Kamis (15/7).

Karenanya, Sagung Dwiastuti, mengapresiasi Pengabmas salah satu kelompk dosennya yang diketuai Dr. drg. I.A. Dewi K. Ratih MM, dengan tema “Peningkatan Perilaku Sangging dalam Prosesi Potong Gigi Sesuai Kaidah Kesehatan” di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Juni 2021 lalu.

BACA JUGA:  Wawali Denpasar Hadiri Upacara Ngingsah di Pura Paibon Penyarikan

“Kegiatan ini bertujuan agar ada peningkatan pengetahuan dan perilaku para Sangging, dalam prosesi potong gigi ssuai kaidah kesehatan, serta meminimalisir efek samping yang ditimbulkan pasca-pelaksanaan potong gigi,” kata I.A Dewi K. Ratih.

Pengabmas ini meliputi materi edukasi, berbagi pengalaman dan demonstrasi kumur-kumur. Kegiatan dibagi dalam dua tahap. Pertama dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Kuta Utara yang dihadiri oleh Ketua Bandesa Alitan, Majelis Desa Adat Kuta Utara I Gede Mitarja, S.Kes.H., M.Sos, bersama para Prajuru Desa Adat dan Para Sangging se-Kecamatan Kuta Utara.

Tahap kedua dilaksanakan pada Jumat (26/6/2021), bertempat di Wantilan Pura Dalem Khayangan, Desa Adat Kerobokan, Badung yang dihadiri oleh Bendesa Adat, Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung (Anak Agung Putu Sutarja, SH.MH), Manggala Utama Pura Dalem Khayangan Kerobokan (I Gusti Putu Putra), Manggala Madya, bersama Para Prajuru Desa Pura Dalem Khayangan Kerobokan, Para Sangging dan Calon Sangging Desa Adat Kerobokan dan Dalung sebanyak 35 orang.

Sagung Dwiastuti, yang juga anggota pengabdi, menyampaikan, tren di masyarakat saat ini adalah matatah massal, yang kemungkinan terjadi penggunaan alat dari seseorang kepada orang lain, seperti alat potong gigi (kikir).

Kikir merupakan alat yang kontak dengan air ludah, jika tidak dilakukan penatalaksanaan sesuai kaidah kesehatan, akan dapat menimbulkan dampak yang merugikan berupa penularan penyakit satu orang ke orang lain, misalnya: Hepatitis, HIV/AIDS, penyakit menular seksual yang ada manifestasinya dalam rongga mulut, seperti, Sifilis, TBC, Herpes, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Jaring 16 Ogoh-Ogoh Terbaik, Kasanga Fest Kembali Digelar

Sehingga sangat ditekankan kepada para Sangging saat edukasi adalah: melindungi diri dengan mencuci tangan enam langkah, menggunakan Alat Pelindung Diri (masker dan sarung tangan) yang baik, memastikan orang yang metatah dalam keadaan sehat, agar berkumur dengan larutan Iodine Povidone sebelum naik ke bale metatah, bahan-bahan yang digunakan wajib dicuci bersih, desinfeksi areal upacara secara berkala, dan yang terpenting juga saat mengasah lapisan email gigi agar seminimal mungkin.

Setelah pelaksanaan metatah selesai, disarankan juga umat membersihkan gigi. Serta yang perlu dipahami lagi, bahwa usia ideal melakukan potong gigi adalah minimal 14 tahun, ketika gigi sudah tumbuh sempurna, akar gigi sudah kokoh. “Sebaiknya menggunakan alat sekali pakai (disposible), atau apabila tidak alat disposible, maka setelah alat tersebut digunakan agar direndam dalam larutan khlorin selama 10 menit,” saran I.A Dewi K. Ratih. (TIM)