Penampahan Galungan Bersamaan Purnama, Tak Ada Pergeseran Alias Sama-sama Dijalankan
Denpasar, diaribali.com-Beredar informasi terkait Penampahan Galungan yang bertepatan dengan Purnama Sasih Karo, dimana masyarakat diimbau agar tidak melakukan memotong babi pada saat hari Purnama alias penampahan digeser adalah informasi tidak jelas sumbernya.
Meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menegaskan bahwa hari penampahan beserta tradisi yang sudah berjalan agar tetap dijalankan sebagaimana sebelum-sebelumnya atau tidak ada pergeseran.
Hal ini dijalankan berdasarkan arahan Paruman Pandita dan masukan dari Paruman Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, pelaksanaan seluruh rangkaian hari raya Galungan, khususnya hari Penampahan tetap dilaksanakan seperti biasa yaitu pada Hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023
atau sesuai dengan dresta masing-masing disertai ngaturang banten. “Hal ini bertujuan untuk nyomya Ida Hyang Kala Tiga yang turun ke bumi pada hari itu, guna memohon keselamatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut Kenak, pada hari yang bersamaan dengan Penampahan Galungan bertepatan
juga dengan hari Purnama yaitu tanggal 1 Agustus 2023, pada hari tersebut umat tetap menghaturkan banten/persembahyangan hari Purnama seperti biasa yang dipersembahkan kehadapan Sanghyang Candra, dan Sanghyang Ketu sebagai Dewa kecemerlangan untuk memohon kesempurnaan dan cahaya
suci dari Ida Sanghyang Widhi Wasa dalam berbagai wujud Ista Dewata. (Art)