Mawar Putih untuk Pansus TRAP: Suara Warga yang Lama Tertahan Akhirnya Menggema
Ketua Pansus TRAP I Made Supartha (udeng merah) saat menerima Bunga Mawar dari Masyarakat Serangan.
Denpasar,diaribali.com –
Siang itu, suasana Gedung DPRD Bali yang biasanya formal mendadak berubah. Usai Rapat Paripurna, puluhan warga dari Serangan dan Jimbaran datang tanpa aba-aba. Mereka tidak membawa spanduk protes atau teriakan amarah, melainkan mawar putih—simbol harapan, sekaligus ketulusan dukungan.
Langkah mereka terhenti di hadapan sejumlah anggota dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) TRAP. Dalam satu suara, pekik “merdeka” menggema, bukan sebagai bentuk perlawanan, tetapi sebagai ungkapan harapan akan keadilan yang selama ini terasa jauh.
Kedatangan warga dari dua desa berbeda itu bukan untuk mengadu. Mereka justru membawa apresiasi—sesuatu yang jarang terjadi dalam relasi antara masyarakat dan lembaga legislatif. Harapan mereka sederhana: agar perjuangan Pansus TRAP tidak berhenti di tengah jalan.
Seorang warga Desa Serangan, Denpasar, dengan suara bergetar menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menilai langkah Pansus TRAP telah membuka tabir persoalan yang selama ini membelit masyarakat, khususnya terkait PT BTID.
Selama bertahun-tahun, kata dia, hak-hak warga Serangan seperti terpinggirkan. Persoalan tata ruang, aset, hingga perizinan seolah menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Namun, intensitas kerja Pansus TRAP memberi secercah harapan baru.
“Terima kasih Gubernur Bali, semoga bapak sehat. Kami juga berterima kasih kepada Pansus TRAP, Kejaksaan, dan semua pihak yang sudah berjuang. Semoga tetap berada di jalur perjuangan,” ujarnya, menahan haru.
Nada serupa datang dari warga Jimbaran, Badung. Mereka menyoroti persoalan lama yang tak kunjung tuntas, yakni akses dan keberadaan pura di kawasan PR Jimbaran Hijau. Bagi masyarakat pengempon, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut ruang sakral dan identitas spiritual.
Selama puluhan tahun, akses menuju pura disebut terbatas. Situasi ini memunculkan kegelisahan yang terus terpendam, hingga akhirnya menemukan saluran melalui kerja-kerja Pansus TRAP.
“Terima kasih Gubernur Bali, terima kasih DPRD Bali yang telah membentuk Pansus TRAP. Kami memohon, setelah kajian dilakukan, HGB PT Jimbaran Hijau yang melanggar bisa dicabut,” ujar salah satu perwakilan warga.
Aspirasi yang disampaikan dengan nada tenang itu justru menyiratkan tekanan yang lama terakumulasi. Di balik kalimat yang sederhana, tersimpan tuntutan akan keadilan yang selama ini dirasakan timpang.
Kedatangan warga disambut langsung Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama jajaran. Dalam suasana yang emosional namun hangat, pekik “merdeka” kembali bergema—kali ini dari dua arah, warga dan wakil rakyat.
Momen itu menjadi penanda penting: ketika jarak antara rakyat dan lembaga politik sejenak mencair, digantikan oleh rasa saling percaya yang mulai tumbuh.
Namun, jalan ke depan tidak sederhana. Beberapa hari sebelumnya, Pansus TRAP turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan pihak PT BTID. Pertemuan itu berlangsung panas, diwarnai adu argumen yang mencerminkan kompleksitas persoalan.
Di titik inilah publik menaruh harapan sekaligus kewaspadaan. Apresiasi yang disampaikan warga adalah energi moral, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kerja Pansus TRAP kini berada dalam sorotan.
Mawar putih yang diserahkan siang itu bukan sekadar simbol dukungan. Ia adalah pesan sunyi: agar keberpihakan tidak berubah arah, dan perjuangan tidak berhenti sebelum keadilan benar-benar dirasakan. (Kan)