Di Forum Akademisi, Koster Promosikan Garam Tradisional Bali

Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).

Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).

Badung,diaribali.com
Gubernur Bali, Wayan Koster, memanfaatkan forum akademisi kelautan nasional di Kampus Universitas Udayana, Selasa (19/5), untuk mempromosikan garam tradisional Bali sekaligus mengkritik regulasi yang dinilai menghambat produk lokal masuk pasar modern.
Di hadapan perwakilan 67 perguruan tinggi anggota Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI), Koster menyoroti besarnya potensi kelautan Bali dengan garis pantai mencapai 630 kilometer dan wilayah laut sekitar 9.000 kilometer persegi. Selain hasil perikanan, Bali juga memiliki sentra garam tradisional di Kusamba, Tejakula, dan Amed.
Menurut Koster, garam tradisional Bali memiliki kualitas dan cita rasa yang diminati hotel hingga pasar ekspor. Namun, produk lokal itu masih sulit menembus ritel modern karena persoalan kadar yodium dan standar SNI.
“Potensi besar, tapi justru tidak dimanfaatkan dan kita malah impor,” ujar Koster.
Ia mengaku telah mengurus Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi garam tradisional Bali serta menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemanfaatan garam lokal Bali.
Koster juga mempertanyakan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada produk tradisional. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPOM terkait syarat kadar yodium yang membuat garam lokal sulit masuk pasar modern.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud, I Wayan Nuarsa, menilai kampus memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi biru dan optimalisasi potensi kelautan nasional.
Ketua FKPTPKI, Fredinan Yulianda, menyebut forum tersebut penting untuk memperkuat kolaborasi perguruan tinggi dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. (Art)