Cakrawasi, Polda Bali Perkuat Pengawasan WNA

Acara Temu Media antara Ditintelkam Polda dengan JMSI Bali dibalut buka puasa bersama di kawasan Renon, Denpasar, Senin (9/3/2026).

Acara Temu Media antara Ditintelkam Polda dengan JMSI Bali dibalut buka puasa bersama di kawasan Renon, Denpasar, Senin (9/3/2026).

Denpasar,diaribali.com–
Ditintelkam Polda Bali menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama para penggiat media di kawasan Renon, Denpasar, Senin (9/3/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas sekaligus menyosialisasikan aplikasi Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing) sebagai instrumen digital pendataan dan pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali.

Mewakili Direktur Intelkam Polda Bali, Ps. Kasubdit V Kompol I Wayan Sugita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan media sangat strategis untuk menjaga stabilitas keamanan serta menyebarkan informasi yang akurat mengenai upaya Polri dalam menjaga kualitas pariwisata Bali.

“Melalui aplikasi Cakrawasi, masyarakat dilibatkan aktif untuk memberikan informasi guna mendukung pemahaman dan pengawasan terhadap orang asing. Tujuannya jelas, untuk menciptakan pariwisata Bali yang berkualitas dan aman bagi semua,” ujar Kompol Sugita.

Dalam sesi sosialisasi, Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Ipda Ketut Yudi Mahendra, menjelaskan bahwa aplikasi ini lahir sebagai respon atas dinamika keamanan dan perubahan regulasi dalam UU No. 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

Berdasarkan data, pada Januari 2026 saja, kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai 500 ribu orang. Meski persentase pelanggaran relatif kecil jika dibandingkan dengan total kunjungan tahunan sebesar 7 juta orang, kepolisian tetap memprioritaskan langkah preventif.

“Kami mencatat beberapa dinamika, mulai dari pelanggaran izin tinggal, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana. Cakrawasi hadir agar masyarakat tidak ragu melapor. Website resminya adalah https://www.google.com/search?q=cakrawasihbali.com,” jelas Ipda Yudi.

Aplikasi Cakrawasi dirancang sangat user-friendly. Masyarakat maupun pelaku usaha akomodasi tidak memerlukan user login untuk membuat laporan. Sistem ini awalnya berfokus pada perekaman data hunian wisatawan, namun kini dikembangkan agar masyarakat umum dapat melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan.

“Masyarakat cukup mengakses website tersebut dan mengisi kolom pelaporan. Kami terus menyempurnakan sistem ini, termasuk dalam hal pembacaan berbagai model paspor internasional agar pendataan semakin valid,” tambahnya.

Dukungan penuh datang dari penggiat media. I Putu Wira Dana, pemilik Bali sekaligus pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, mengapresiasi langkah progresif Polda Bali dalam melibatkan teknologi dan masyarakat secara profesional.

“Polda Bali melalui Cakrawasi telah mengambil peran penting dalam menyediakan data valid pergerakan WNA. Kami dari media siber siap bersinergi melakukan sosialisasi berkelanjutan, baik melalui pemberitaan maupun konten edukatif di media sosial,” tegas Wira Dana. (Art)