Belanja Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen dalam APBD Perubahan 2026
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8).
Badung,diaribali.com- Pemerintah Kabupaten Badung meningkatkan alokasi belanja infrastruktur menjadi 59,80 persen dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Peningkatan tersebut diarahkan terutama untuk pembangunan dan pengembangan jaringan jalan guna memperkuat daya saing pariwisata.
Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Penyesuaian APBD dilakukan setelah diundangkannya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun 2026. Perubahan tersebut mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan daerah, perubahan asumsi prioritas pembangunan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah naik 2,48 persen atau sekitar Rp256,69 miliar. Pendapatan yang semula diproyeksikan Rp10,33 triliun dalam APBD induk meningkat menjadi Rp10,59 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 2,91 persen, dari sekitar Rp9,53 triliun menjadi Rp9,80 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dirancang Rp781,65 miliar atau turun 2,61 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp3 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut diikuti peningkatan belanja daerah yang cukup besar. Belanja daerah dirancang naik 15,30 persen atau sekitar Rp1,76 triliun, dari Rp11,52 triliun menjadi Rp13,29 triliun.
Adi Arnawa mengatakan sebagian besar tambahan belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, terutama jaringan jalan baru.
“Sebagian besar belanja ini dimasukkan untuk infrastruktur guna membangun jaringan jalan baru di Badung. Komposisi belanja infrastruktur kita mencapai 59,80 persen, dan belanja modal Rp4 triliun sekian. Ini luar biasa, mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita mencapai angka itu,” kata Adi Arnawa.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur menjadi penting untuk menjaga daya dukung sektor pariwisata Badung. Persaingan antar-destinasi wisata dinilai semakin ketat sehingga pemerintah daerah harus memastikan fasilitas publik tetap mampu menunjang kenyamanan wisatawan.
“Mau tidak mau kita juga harus melakukan sesuatu agar tidak ditinggal oleh wisatawan, karena sampai hari ini Badung masih sangat tergantung dari sektor pariwisata,” ujar Adi Arnawa.
Komposisi belanja daerah dalam rancangan perubahan tersebut terdiri atas belanja operasi Rp6,36 triliun atau 47,86 persen, belanja modal Rp4,98 triliun atau 37,54 persen, belanja transfer Rp1,86 triliun atau 14 persen, serta belanja tidak terduga Rp79,10 miliar atau 0,60 persen.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 20,19 persen dari total belanja daerah, sesuai dengan kewajiban konstitusional.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun dan pembiayaan utang atau pinjaman daerah sebesar Rp2,08 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal pada PT BPD Bali sebesar Rp300 miliar dan pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp279,09 miliar. Penggunaan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur menjadi perhatian DPRD Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan pihaknya mendukung peningkatan anggaran infrastruktur, tetapi meminta pemerintah tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang.
“Kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar di dalam pengelolaan keuangan daerah ini betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian. Karena Badung ini kan juga punya pinjaman, jadi kita harus hitung kemampuan daerah dan kemampuan bayar hutangnya,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti mengatakan peningkatan alokasi infrastruktur dari sekitar 55 persen pada APBD induk menjadi 59,80 persen dalam rancangan perubahan menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fasilitas publik.
Menurut dia, pembangunan jalan memiliki keterkaitan erat dengan sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan Badung.
“Ini artinya komitmen Bapak Bupati untuk melengkapi fasilitas terutama yang berhubungan dengan pariwisata yaitu infrastruktur jalan, tentu kita hormati, kita hargai, dan kita dukung,” ujarnya.
Namun, dukungan tersebut disertai catatan agar pemerintah tidak hanya melihat kemampuan belanja saat ini, tetapi juga memastikan kemampuan daerah membayar kewajiban pada masa mendatang.
Anom Gumanti menyebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah, penerimaan PAD Badung dari sektor pariwisata, khususnya Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menunjukkan kecenderungan meningkat setiap triwulan. “Mudah-mudahan kondisi stabil ini bisa terpelihara terus,” katanya.
Selain infrastruktur, perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk membiayai tujuh program prioritas daerah. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, permukiman dan air minum; penguatan kerukunan serta seni dan budaya Bali; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pengembangan UMKM; integrasi pertanian dengan pariwisata; penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital; serta pengelolaan sampah dan destinasi wisata.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah berharap belanja yang meningkat dapat memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Badung yang masih sangat bergantung pada pariwisata. (Kan)