Bawaslu Denpasar Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

DENPASAR, diaribali.com – Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, ST mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Bersama Media dalam penguatan Pemberitaan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa, (25/6) di Segara Bambu, Jl. Astasura No.99, Peguyangan Kangin, Kec. Denpasar Utara.
Hardy mengimbau untuk masyarakat Kota Denpasar jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam tahapan Coklit maupaun tahapan-tahapan lainnya, maka bisa dilaporkan ke Posko terdekat, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan bersih tanpa kecurangan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila ada anggota keluarga dari masyarakat Kota Denpasar yang belum terdaftar untuk ikut serta dalam Pilkada 2024, dapat menginformasikan ke pengawas baik di desa, kelurahan maupun kecamatan.
“Kami juga di Kota Denpasar membuka posko aduan di Jalan Melati, No 18, apabila memang ada masyarakat yang belum terdaftar bisa melaporkan ke Bawaslu Kota Denpasar,” ujarnya.
Terkait langkah untuk mengantisipasi potensi terjadinya konflik, pihkanya selalu melakukan koordinasi dengan berkomunikasi bersama KPU Kota Denpasar, baik secara lisan maupun tulisan. “Kita juga melalui beberapa kordip dan PIC dari masing-masing tahapan. Kita sudah melakukan himbawan karena rekan-rekan KPU maupun kita juga melakukan cegah dini,” .
“Seperti halnya dalam kegiatan Coklit, apabila menimbulkan sebuah konflik kita sudah melakukan berupa cegah dini maupun himbauan untuk menaati sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. Zor