Sampah Jadi Ujian Pariwisata Bali, Koster Desak Horeka Tak Lagi Abai
Wayan Koster
Denpasar,diaribali.com—
Di tengah tingginya ketergantungan Bali pada sektor pariwisata, persoalan sampah kini dinilai menjadi ancaman paling nyata bagi citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Gubernur Bali, Wayan Koster, pun mulai mengetatkan tekanan kepada pelaku hotel, restoran, dan kafe (Horeka) agar tak lagi setengah hati mengelola sampah dari sumbernya.
Dalam sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bagi Horeka dan DTW Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026), Koster menegaskan bahwa Bali tidak bisa terus menjual keindahan alam jika persoalan sampah masih tercecer di mana-mana.
“Kalau sampah tidak ditangani serius, citra pariwisata Bali bisa turun. Wisatawan datang mencari kenyamanan, bukan melihat tumpukan sampah,” tegasnya di hadapan sekitar 350 pelaku usaha Horeka.
Data yang dipaparkan Pemerintah Kota Denpasar memperlihatkan persoalan itu masih jauh dari selesai. Dari total 1.951 usaha Horeka di Denpasar, baru 79 usaha yang tercatat mengelola sampah organik secara mandiri. Sementara puluhan lainnya belum melakukan pengelolaan sama sekali. Angka itu memperlihatkan kesadaran pengelolaan sampah di sektor pariwisata masih rendah, padahal industri ini menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Bali.
Koster mengingatkan, kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi Bali mencapai 66 persen. Karena itu, menjaga Bali tetap bersih bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan soal menjaga denyut ekonomi masyarakat Bali sendiri.
Menurutnya, selama ini Bali terlalu lama menikmati keuntungan pariwisata tanpa diimbangi disiplin dalam mengelola dampaknya. Infrastruktur dibangun, hotel bertambah, restoran tumbuh pesat, tetapi persoalan sampah terus menjadi keluhan berulang.
“Jangan hanya menikmati keuntungan pariwisata, tetapi abai terhadap sampah yang dihasilkan,” sindir Koster.
Ia memastikan penanganan sampah kini menjadi agenda prioritas Pemerintah Provinsi Bali. Bahkan, urusan sampah disebutnya akan dikerjakan “all out” tanpa lagi membedakan kewenangan kabupaten dan kota.
Koster mengaku siap mendukung kebutuhan lahan hingga mesin pengolahan sampah untuk daerah. Salah satunya dengan mendukung pemanfaatan kawasan Embung Tukad Unda di Klungkung sebagai lokasi penempatan cacahan sampah organik dari Kota Denpasar.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas Pariwisata turun langsung mengecek praktik pengelolaan sampah di setiap usaha Horeka. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata akan diperketat.
“Sekarang bukan lagi zamannya buang sampah sembarangan. Bali harus bersih kalau mau tetap menjadi destinasi wisata dunia,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mulai memberi peringatan keras. Kasubdit Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Antonius Sardjanto, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan jika pengelolaan sampah tetap diabaikan.
Ia menyebut ada lima syarat utama agar persoalan sampah bisa diselesaikan, mulai dari perubahan perilaku masyarakat dan industri, penyediaan sarana pengelolaan sampah, dukungan anggaran, kesiapan SDM pengelola, hingga penegakan hukum.
“Kalau empat langkah awal tidak berjalan, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai undang-undang,” tegas Antonius.
Ancaman itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan sampah menjadi salah satu sorotan paling tajam terhadap Bali. Pantai tercemar, sungai dipenuhi limbah, hingga munculnya keluhan wisatawan di media sosial menjadi alarm serius bagi daerah yang hidup dari sektor wisata.
Pemerintah Provinsi Bali menargetkan Bali bersih sampah pada 2028, termasuk melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Namun target itu dipastikan sulit tercapai jika pelaku industri pariwisata masih menganggap pengelolaan sampah sekadar kewajiban tambahan, bukan kebutuhan mendesak. (db)