Ombudsman Bali Terima Delapan Aduan Terkait PPDB

IMG-20240709-WA0014
I Gede Pebri Putra (Foto: ist)

DENPASAR, diaribali.com – Selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD, SMP, SMA/SMK, tahun ajaran 2024/2025, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bali menerima delapan aduan dari masyarakat terkait proses PPDB yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

“Delapan pengaduan tersebut di masing-masing jenjang pendidikan,” jelas Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Bali I Gede Pebri Putra, Selasa (9/7/2024) di Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, delapan aduan terdiri dari lima aduan untuk jenjang SMA/SMK dan tiga aduan pada jenjang SMP yang mana laporan yang masuk terkait berbagai jalur PPDB mulai dari zonasi, afirmasi sampai prestasi.

“Pada zona zonasi ada laporan yang masuk terkait adanya blank spot yakni situasi dimana rumah siswa jaraknya sangat jauh dengan sekolah yang tersedia sehingga ketika siswa tersebut mendaftar ia tidak mungkin bisa lolos,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk afirmasi Pebri menuturkan terdapat laporan dari masyarakat ada siswa yang sebetulnya mampu secara ekonomi, namun justru diterima oleh pihak sekolah melalui jalur afirmasi.

Selain itu, proses penilaian pada jalur prestasi menyesuaikan dengan tingkatan prestasi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut. “Kalau untuk yang prestasi itu (proses penilaian, red) antara prestasi tingkat provinsi, kabupaten atau nasional,” imbuhnya.

Terakhir untuk menindaklanjuti aduan tersebut maka dilakukan percepatan proses pemeriksaan terhadap berkas aduan pelapor. Sementara itu, posko pengaduan tetap terbuka jika ada masyarakat yang ingin melapor.

BACA JUGA:  Yudisium FKIK Unwar Lepas 148 Lulusan, Beri Tiga Beasiswa Berprestasi dari Ikadokes

“Kami meminta masyarakat, jika ada indikasi atau dugaan-dugaan dalam pelanggaran dalam PPDB segera menyampaikan aduan ke kami Ombudsman Bali,” tandasnya.

Diketahui, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024/2025 resmi diumumkan pada Sabtu (6/7/2024). Dengan demikian, siswa yang dinyatakan lolos seleksi diharapkan segera melakukan pendaftaran ulang, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 8-10 Juli 2024. Zor