Dialog Publik BEM Unwar Soroti Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Rektor, Ketua Yayasan dan BEM Universitas Warmadewa saat Dialog Publik BEM Unwar, Jumat (24/4).

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Rektor, Ketua Yayasan dan BEM Universitas Warmadewa saat Dialog Publik BEM Unwar, Jumat (24/4).

Denpasar,diaribali.com—
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak civitas akademika untuk berperan aktif menekan timbulan sampah plastik sekali pakai dan memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai respons atas krisis lingkungan di Bali.
Ajakan itu disampaikan saat menjadi narasumber dialog publik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Warmadewa, Jumat (24/4), yang mengangkat tema masa depan Bali di tengah ancaman krisis lingkungan.
Dalam forum tersebut, Koster menegaskan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan berbasis sumber, serta Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks.
Ia mengungkapkan, mulai 1 Agustus 2026, pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung akan diperketat, mencakup sampah organik, anorganik, dan residu, sejalan dengan larangan praktik open dumping.
Koster memaparkan, saat ini 43 persen sampah di Bali masih berakhir di tempat pemrosesan akhir, sementara 23 persen lainnya dibuang ke lingkungan secara ilegal, yang berpotensi mencemari sungai dan pantai.
Menurut dia, kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat edukasi dan perubahan perilaku, sehingga mahasiswa diharapkan menjadi agen transformasi dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Data yang disampaikan menunjukkan lebih dari 60 persen komposisi sampah di Bali berupa sampah organik dan lebih dari 17 persen plastik, dengan total volume mencapai sekitar 3.436 ton per hari yang didominasi dari sektor rumah tangga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Koster menjelaskan tiga kebijakan utama, yakni pembatasan plastik sekali pakai melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2018, pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Pergub Nomor 47 Tahun 2019, serta Gerakan Bali Bersih Sampah sejak 2025.
Ia mengakui implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, terutama di pasar tradisional dan kawasan perkotaan, meski tren pemilahan sampah di Denpasar dan Badung menunjukkan peningkatan signifikan.
Presiden BEM Unwar, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menyatakan forum ini menjadi ruang kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah untuk merumuskan solusi konkret, sekaligus menegaskan bahwa persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (db)