DPRD Badung dan Bupati Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksikan Tembus Rp 14 Triliun

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat menandatangai Berita Acara terkait Kesepakatan KUA PPAS 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti saat menandatangai Berita Acara terkait Kesepakatan KUA PPAS 2027.

Mangupura,diaribali.com –
Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS secara mendalam. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan dewan merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam. Seluruh masukan dan kritik yang disampaikan menjadi bentuk komitmen bersama agar APBD benar-benar pro rakyat, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Adi Arnawa.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan pedoman dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. Dokumen tersebut menjadi arah kebijakan makro ekonomi daerah yang akan mendanai sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Menurut Adi Arnawa, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan dokumen penganggaran. Menurutnya, seluruh tahapan dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terima kasih sekali lagi atas dukungan dan kerja sama pimpinan serta anggota DPRD sehingga pembahasan dokumen penganggaran daerah dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, kesepakatan hari ini merupakan tahap penting dalam penyusunan APBD 2027 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 14 triliun.

Meski nilai APBD terus meningkat, Anom Gumanti menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan pengelolaan yang hati-hati agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bukan semata-mata angkanya yang tinggi, tetapi yang paling penting adalah prinsip kehati-hatian. Penerjemahan APBD harus benar-benar memberikan asas manfaat bagi masyarakat Badung,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus menunjukkan tren positif menjadi dasar optimisme terhadap target APBD tahun depan. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh proyeksi pendapatan tetap bergantung pada kondisi sektor pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Badung.

Karena itu, lanjut  Anom Gumanti, mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas daerah agar sektor pariwisata tetap tumbuh.

Menanggapi pertanyaan mengenai realistis atau tidaknya target APBD 2027, pihaknya  menilai proyeksi tersebut masih berada dalam batas yang masuk akal karena didukung tren kenaikan PAD pada setiap triwulan.

“Ini adalah target yang harus kita capai. Kita harus optimistis, tetapi apabila nantinya tidak sesuai proyeksi, tentu harus dilakukan langkah-langkah penyesuaian, termasuk efisiensi anggaran agar program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan,” katanya.

Ia menyebut pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, sementara program-program lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya. (kan)