Bawaslu Bali Perkuat Budaya Etik, Hukum Tak Cukup Jaga Integritas

Bedah Buku di Kantor Bawaslu Badung, Kamis (20/8).

Bedah Buku di Kantor Bawaslu Badung, Kamis (20/8).

Badung,diaribali.com —
Integritas penyelenggara pemilu tidak cukup dijaga dengan aturan. Etika harus tumbuh menjadi budaya yang menuntun setiap keputusan dan cara lembaga menjalankan kewenangannya.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan hal itu dalam bedah buku Etika yang Melembaga dalam rangka memperingati 70 tahun Prof. Jimly Asshiddiqie, Kamis (20/8/2026).

Menurut Suguna, etika harus diinternalisasikan dalam keseharian penyelenggara pemilu. Karena itu, forum tersebut menjadi ruang memperkuat kolaborasi DKPP, Bawaslu, dan KPU dalam membangun tata kelola pemilu yang berintegritas.

Suguna mengatakan, hingga kini Bawaslu Bali belum pernah menghadapi perkara etik yang berujung pada persidangan DKPP. Kondisi itu, kata dia, menjadi modal sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan budaya etik.

“Bawaslu Bali belum pernah menghadapi perkara etik yang berujung pada persidangan DKPP. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus menjaga integritas,” ujar Suguna.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali Gede Sutrawan, yang menjadi panelis, menilai buku tersebut menawarkan perspektif penting tentang pelembagaan etika. Buku itu menghimpun pemikiran 37 penulis dalam enam bab.

Sutrawan menyoroti satu gagasan utama: hukum adalah alat, sedangkan etika merupakan roh yang menghidupinya. Pengetahuan dan kecakapan, menurut dia, akan kehilangan makna jika tidak disertai etika.
“Hukum hanyalah alat, sedangkan etika merupakan roh yang menghidupinya,” kata Sutrawan.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan pandangan senada. Menurut dia, hukum formal tidak selalu cukup menjadi pedoman karena keputusan yang sah secara hukum belum tentu tepat secara etik.
“Suatu keputusan dapat saja sah secara hukum, namun belum tentu tepat secara etik,” ujar Heddy.

Karena itu, Heddy menilai etika tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis. Etika harus menjadi kebiasaan yang melekat, sekaligus ditopang kepemimpinan dan tata kelola kelembagaan yang sehat.

Heddy juga mengapresiasi kondisi Bali yang selama masa kepemimpinannya di DKPP belum memiliki pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Menurut dia, budaya etik yang terjaga menjadi modal penting untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan hasil pemilu.

Pada akhirnya, bedah buku tersebut bukan sekadar membicarakan aturan. Forum itu mengingatkan bahwa integritas lahir dari cara seseorang menggunakan kewenangan: bukan hanya apakah tindakannya benar secara hukum, tetapi juga apakah patut, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya publik. (db)