stikom bali

Ditemukan Varian Baru Covid-19 di Bali, Gubernur Keluarkan Empat Imbauan

IMG-20210504-WA0017
Gubernur Koster didampingi Kadiskes dr. Ketut Suarjaya.

DENPASAR-DiariBali

Masyarakat Bali harus semakin waspada setelah ditemukannya pasien Covid-19 varian baru hasil mutasi. Hal itu dibenarkan Gubernur Bali Wayan Koster, lewat keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Koster mengaku, mendapat informasi langsung dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI, kemarin, bahwa telah ditemukan dua orang positif Covid-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus Civid-19.

Satu orang terkonfirmasi positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.

“Bersama ini, saya perlu menyampaikan informasi yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Bali berkenaan dengan perkembangan Covid-19 di Bali,” kata Gubernur Koster.

Ia melanjutkan, Covid-19 varian baru ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif Covid-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi.

Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar. Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak dua kali.

Terkait kasus ini, lanjut Koster, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.

BACA JUGA:  Sat Pol PP Denpasar Tertibkan Gepeng di Traffic Light Simpang Tohpati

Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Presiden dan Menkes, Gubernur Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan hal-hal sebagai berikut;

Pertama, mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.

Kedua, tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati aturan.

Ketiga, membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Terakhir, mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah, dan bandesa adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Ccovid-19, secara khusus varian baru.

“Marilah kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” pintanya. RED