Demo Tolak Status Kontrak, Ratusan Pekerja Bandara Ngurah Rai Ancam Mogok Kerja

demo pekerja bandara ngurah rai
Ratusan pekerja di Bandara Ngurah Rai melakukan aksi damai di depan kantor PT Angkasa Pura Supports (APS) cabang Denpasar, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (4/7/2024).

DENPASAR, diaribali.com – Ratusan pekerja di Bandara Ngurah Rai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Reginonal Bali menolak rencana perubahan status karyawan dari permanen menjadi karyawan kontrak imbas dari merger beberapa anak perusahaan Angkasa Pura.

Penolakan itu disampaikan dengan melakukan akasi damai di depan kantor PT Angkasa Pura Supports (APS) cabang Denpasar, di Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (4/7/2024).

Para pekerja juga mengancam mogok kerja jika jajaran direksi tidak memenuhi tuntutan mereka. Setelah beberapa jam menunggu, perwakilan direksi di Bali akhirnya membuka diri untuk negosiasi.

“Jadi kami menunggu setelah ini (negosiasi). Kami melihat selama tiga hari ke depan, jika (tuntutan) tidak terpenuhi, kami akan melakukan hal yang sama (unjuk rasa) Senin nanti. Sekaligus kami akan meminta perlindungan ke gubernur dan DPRD,” ujar Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.

Dewa Rai Budi menyatakan dukungan terhadap upaya merger perusahaan karena dianggap baik terhadap nasib pekerjanya dan pertumbuhan perusahaan. Akan tetapi, para pekerja menyayangkan ada perubahan status karyawan itu.

“Status PKWT itu merugikan pekerja. Masa depan teman-teman kami nanti menjadi tidak jelas. Sangat merugikan pada dasarnya. Kami ingin apa yang menjadi keinginan para pekerja itu terwujud,” kata Dewa Rai.

“Kami tidak ada bicara soal kompensasi di dalam. Hanya meminta agar status PKWTT ini tetap. Tidak ada perubahan (akibat merger),” sambung Dewa.

BACA JUGA:  Libatkan Menteri hingga Duta Besar, Aksi Bersih Sampah Laut Kedonganan Diikuti 8.600 Peserta

Menurutnya, ada lebih dari 428 orang bekerja sebagai sekuriti dan ribuan orang lainnya bekerja di beberapa bidang di bandara. Menurut Dewa, kebijakan mengubah status karyawan itu akan berdampak terhadap 1.200-an pekerja bandara lainnya.

“Ini jelas tidak adil, tidak masuk akal. Mengapa demikian? Kawan-kawan kami ini kan sudah bekerja puluhan tahun. Mereka memberikan loyalitas, pengabdian ke perusahaan. Hanya karena alasan merger jadi berubah statusnya,” sesal Dewa.

Pihaknya berharap agar poin tuntutan nya bisa sampai ke jajaran direksi di APS pusat. Mereka berharap perubahan status karyawan sebagai imbas merger perusahaan dipertimbangkan. Di sisi lain, perwakilan direksi PT APS Cabang Denpasar enggan memberikan komentar saat ditemui awak media. Zor