Bawaslu Bali Asah Ketajaman Pemberitaan Kehumasan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Chapter 7 Bawaslu Bali, Selasa (3/3).

Bimbingan Teknis (Bimtek) Chapter 7 Bawaslu Bali, Selasa (3/3).

Denpasar,diaribali.com –
Pemberitaan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kini tidak lagi sekadar laporan kegiatan seremonial. Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika politik di media, publikasi menjadi sarana edukasi, kontrol sosial, sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kesadaran itu mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali menutup rangkaian program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas se-Bali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Chapter 7, Selasa (3/3). Babak final dari seri pembelajaran tersebut memfokuskan materi pada optimalisasi produksi konten kehumasan, khususnya penulisan berita.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ariyani, mengatakan mengemas informasi kelembagaan agar mudah dipahami publik bukan perkara sederhana. Tantangan semakin besar seiring perubahan tren bahasa dan pola konsumsi media masyarakat.
“Informasi yang Bawaslu sampaikan harus dikemas dengan sangat baik. Bagaimana kita mau menarik antusiasme publik kalau beritanya tidak menarik? Media massa saja bersaing mengemas berita, maka Bawaslu pun harus mampu melakukan hal yang sama, namun tetap berpegang pada fakta,” ujar Ariyani.
Dalam pemaparan materi, ia mengingatkan pentingnya kembali pada kaidah dasar jurnalistik 5W+1H. Namun, menurut dia, terdapat satu unsur penting yang kerap terabaikan, yakni menjawab pertanyaan “so what” atau apa dampak dari peristiwa tersebut bagi publik.
“Setelah semua fakta tersaji, kita harus bisa menjawab mengapa peristiwa ini penting bagi publik, apa pengaruhnya, dan apa langkah tindak lanjut Bawaslu berikutnya. Di situlah ruh sebuah berita,” katanya.
Secara kelembagaan, peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk menjaga ritme penyampaian informasi berkualitas, termasuk pada masa non-tahapan pemilu saat ini. Humas, sebagai ujung tombak informasi, dituntut responsif dan mampu memproduksi berita pada hari yang sama agar tidak kehilangan momentum.
Ariyani juga menekankan penggunaan kalimat aktif, bahasa yang membumi, serta menghindari istilah teknis kepemiluan yang rumit. Dokumentasi visual pun harus merepresentasikan kondisi riil di lapangan tanpa manipulasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyoroti pentingnya manajemen krisis di media sosial atau Social Media Crisis Communication (SMCC). Menurut dia, ruang digital saat ini menjadi arena pertarungan informasi yang menuntut kesiapan lembaga.
“Jangan pernah takut bersuara di media selama berpijak pada fakta. Di era digital ini, reputasi lembaga bisa hancur dalam waktu singkat jika salah mengelola informasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, menjaga reputasi bukan berarti menutupi kesalahan, melainkan berani menyampaikan kejujuran kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, mengingatkan pentingnya peran humas dalam menangkal disinformasi. Narasi liar yang beredar di masyarakat, kata dia, berpotensi mencederai kredibilitas lembaga jika tidak segera diklarifikasi.
“Kehumasan bukan sekadar corong informasi, tetapi juga membangun dan menjaga legitimasi kelembagaan,” kata Wirka menutup kegiatan tersebut. (Art)