Bali Menata Arah untuk 100 Tahun

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Denpasar,diaribali.com —
Pemerintah Provinsi Bali menempatkan periode 2025–2030 sebagai pijakan penting bagi pembangunan Bali hingga satu abad ke depan. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan harus dilanjutkan secara fundamental dan menyeluruh dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Penegasan itu disampaikan Koster dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forkopimda, Sekda Bali, para ketua DPRD kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat.

Dalam momentum tersebut, Koster mengingatkan agar pembangunan Bali tidak tercerabut dari sejarah. Fondasi yang diletakkan para pemimpin Bali terdahulu, kata dia, harus diteruskan sebagai tanggung jawab generasi sekarang untuk menjaga keberlanjutan Bali.

Koster mengatakan dirinya bersama Giri Prasta mengemban amanah masyarakat untuk ngayah secara total, lascarya niskala-sakala. Prinsip itu diterjemahkan dalam kerja yang sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus, dan lurus untuk membangun Bali.

Salah satu fondasi utama pembangunan itu adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurut Koster, regulasi tersebut memberi landasan hukum yang lebih kuat bagi Bali untuk menata pembangunan sesuai karakter alam, manusia, dan kebudayaannya, termasuk pengakuan terhadap Desa Adat, Subak, serta nilai-nilai Sad Kerthi.

Landasan tersebut kemudian diterjemahkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tetap menjadi pijakan, dengan tujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia.

Karena itu, periode 2025–2030 dinilai Koster bukan sekadar siklus pemerintahan lima tahunan. Periode pertama pelaksanaan haluan 100 tahun ini akan menentukan arah pembangunan dan keberlanjutan peradaban Bali hingga generasi mendatang. “Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia.

Ada enam bidang yang menjadi prioritas pembangunan. Bidang itu mencakup adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga serta jaminan sosial; transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali; infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan keamanan Bali.

Di sisi lain, Koster mengakui pembangunan Bali selama ini juga melahirkan persoalan baru. Alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan lingkungan, kemacetan, keterbatasan transportasi publik, infrastruktur, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah menjadi pekerjaan yang harus segera ditangani.

Sejumlah agenda mendesak pun disiapkan, mulai dari penanganan sampah dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), pengendalian kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, hingga pengawasan online travel agent dan perilaku wisatawan asing.

Untuk memperkuat konektivitas, pemerintah juga menyiapkan sejumlah proyek strategis pada 2026–2029. Di antaranya Shortcut Singaraja–Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat–Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road–Mahendradatta, serta sejumlah ruas Jalan Lingkar Bali.

Di sektor pariwisata, Koster menegaskan posisi Bali tetap strategis bagi ekonomi nasional. Pada 2025, Bali menerima 7,05 juta wisatawan mancanegara melalui jalur udara atau sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia. Devisa pariwisata Bali disebut mencapai sekitar Rp176 triliun, atau 55 persen dari total devisa pariwisata nasional Rp319,9 triliun.

Besarnya kontribusi itu, menurut Koster, harus diimbangi dengan keberlanjutan. Bali terus mendorong pembatasan plastik sekali pakai, energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pariwisata berkualitas. Bali juga menetapkan target Net Zero Emission 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional 2060. Di akhir pidatonya, Koster mengajak masyarakat, terutama generasi muda, menjaga persatuan dan gotong royong agar pembangunan Bali tidak berhenti pada satu generasi. (db)