Antrean Panjang hingga Operasi Tertunda, DPRD Badung Soroti RS Mangusada

IMG-20260826-WA0235

Badung,diaribali.com-
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD Mangusada setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat, termasuk persoalan antrean poliklinik yang panjang dan tertundanya tindakan operasi pasien. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama jajaran Pemkab Badung dan manajemen RSUD Mangusada, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Direktur RSUD Mangusada I Wayan Darta beserta jajaran direksi, serta Dewan Pengawas RSUD Mangusada. Rapat secara khusus membahas implementasi program kesehatan sekaligus pengaduan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan rapat kerja tersebut bukan bertujuan untuk menyalahkan pihak rumah sakit, melainkan mencari solusi agar persoalan pelayanan tidak kembali terjadi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pasien yang sempat mengalami penundaan operasi akibat adanya miskomunikasi internal terkait implementasi program Nak Badung Sehat.

Menurut dia, program tersebut seharusnya menjadi instrumen untuk membantu masyarakat Badung dalam pembiayaan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Karena itu, seluruh jajaran pelayanan di rumah sakit diminta memahami mekanisme program tersebut secara menyeluruh.

“Rapat kerja ini bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk perbaikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung. Ia meminta Direktur beserta jajaran direksi melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelayanan di RSUD Mangusada.

Komisi IV juga meminta manajemen memperkuat sosialisasi program MANTAP Nak Badung Sehat hingga ke petugas pelayanan paling bawah. Dengan demikian, ketika pasien membutuhkan pelayanan, tidak terjadi lagi perbedaan pemahaman atau miskomunikasi yang berpotensi menyebabkan pelayanan tertunda.

Selain persoalan operasi, DPRD menyoroti panjangnya antrean pasien di sejumlah poliklinik. Ketua Komisi IV meminta manajemen mempertimbangkan penambahan waktu pelayanan, termasuk membuka layanan pada Sabtu, Minggu, atau sore hari, sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan antrean.

Dewan Pengawas RSUD Mangusada juga diminta mendalami penyebab panjangnya antrean. Salah satu hal yang disebut dalam rapat adalah dugaan adanya dokter yang juga memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan swasta. Namun, hal tersebut masih berupa indikasi yang perlu dikaji lebih lanjut dan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penyebab utama antrean.

Direktur RSUD Mangusada I Wayan Darta menjelaskan, persoalan kapasitas dan ketersediaan tenaga medis menjadi salah satu tantangan rumah sakit. RSUD Mangusada saat ini memiliki 342 tempat tidur, sementara tingkat kunjungan dan kebutuhan pelayanan terus meningkat.

Dalam sehari, lanjutnya, kunjungan poliklinik disebut berkisar 900 hingga 1.300 pasien, sedangkan pasien di unit gawat darurat dapat mencapai sekitar 80 hingga 90 orang.

Darta mengatakan rumah sakit juga menghadapi keterbatasan sejumlah dokter spesialis dan terutama subspesialis. Rekrutmen tenaga spesialis sebelumnya telah dilakukan, tetapi belum seluruh formasi terisi karena minimnya pendaftar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mempertimbangkan sejumlah langkah, termasuk memberikan kesempatan kepada dokter yang ada untuk melanjutkan pendidikan spesialis maupun subspesialis.

Di sisi lain, manajemen RSUD Mangusada telah mengusulkan penambahan kapasitas tempat tidur. Darta menyebut pengembangan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan pelayanan ketika fasilitas tambahan nantinya beroperasi.

Rumah sakit juga akan melakukan pembenahan terkait fasilitas pendukung, termasuk persoalan parkir yang selama ini dikeluhkan keluarga pasien.

Ketua Komisi IV menegaskan, evaluasi terhadap RSUD Mangusada akan diarahkan pada perbaikan pelayanan secara menyeluruh. Menurut dia, rumah sakit merupakan salah satu wajah pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, jelas, dan maksimal.

“DPRD Badung meminta manajemen memastikan persoalan serupa, terutama miskomunikasi terkait program kesehatan dan antrean pelayanan, tidak kembali terjadi,” pungkas Graha Wicaksana. (kan)