Tak Dapat Sekolah, Orangtua Siswa “Ngadu” ke DPRD Bali

DPRD Provinsi Bali saat menerima aspirasi orangtua siswa yang belum mendaoatkan sekolah SMA/K Negeri di Denpasar.
Bagikan

“Puluhan orangtua siswa menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat lantaran tidak dapat sekolah Negeri di Denpasar, khususnya sekolah SMA/SMK. Oratua siswa berharap pemerintah menampung siswa yang tercecer yang belum mendapatkan sekolah. Alasannya karena orangtua tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta terkendala biaya akibat dampak dari pandemi Covid-19”

DENPASAR,- DiariBali
Puluhan orangtua siswa bersama anaknya dengan seragam lengakap SMP mengadu atau menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Provinsi Bali akibat tidak dapat sekolah SMA/SMK Negeri di Denpasar, Senin (26/7).

Salah satu perwakilan orangtua siswa mengaku, aspirasi yang disampaikan kehadapan Wakil Rakyat yaitu terkait dampak pandemi yang berujung pada tidak mampu menyekolahkan siswa di sekolah swasta, pasalnya biaya pendidikan dirasakan sangat tinggi.

Dirinya menyampaikan banyak siswa yang masih tercecer belum mendapatkan sekolah SMA/K. Untuj itu dirinya berharap agar DPRD menerima aspirasi dan memfasilitasi
agar suswa mendapatkan sekolah.

“Kami harap bapak dewan terhormat agar memfasilitasi siswa-siswa yang belum mendapatkan sekolah. Kami sudah tidak mampu membayar sekolah di swasta,” harapnya.

Siswa dan Orangtua siswa saat menunggu DPRD Bali untuj menyampaikan aspirasi.

Mendengar aspirasi tersebut, Wakil DPRD Nyoman Sugawa Korry yang dalam kesempatan tersebut menerima aspirasi dari orangtua siswa menyampaikan agar tetap bersabar.

Sugawa Korry mengaku dirinya bersama Dewan sudah menyamlaikan keluhan tersebut sebelumnya dalam Rapat Paripurna kepada Wakil Gubernur Bali.

“Kami sudah mendesak eksekutif agar hal ini bisa ditindaklanjuti secepatnya. Jadi mohin bersabar,” ungkap Politisi senior Partai Golkar ini.

Selain itu, dihadapan Wagub dirinya sepakat dengan anggita lainnya menganggarkan dan jika memang kekurangan untuj membayar tenaga pendidik tambahan beserta sarana dan prasaranannya.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bali Ir. Gusti Putu Budiarta menanggapi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sudah berjalan sesuai Juklak dan Juknis. Tindak lanjut terkait Pergub tersebut terkendala dampak pandemi Covid-19 .

“Sudah kami sampaikan kepada Gubernur Bali saat sidang paripurna tadi,” tegas Budiarta.

Disamping itu, lanjut Budiarta, dalam. Waktu dekat dirinya juga akan menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi, agar siswa yang tercecer dapar diterima di sekilah SMA/SMK Negeri.

Setelah mendengar penyampaian dari DPRD Provinsi tersebut, para orangtua siswa dapat menerima penjelasan. Namun, orangtua siswa tetap berharap agar janji tersebut dapat terealisasi sehingga anaknya dapat mengikuti proses belajar di sekolah. Mengingat PBM di sekolah sudah berjalan. (Tim)