Seleksi Administrasi, Dua Bakal Calon Perbekel Gegelang Gugur
KARANGASEM, diaribali.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gegelang sepertinya bakal berlangsung seru, pasalnya kini hanya menyisakan 3 calon saja setelah 2 orang calon dinyatakan tidak lolos administrasi sehingga terpaksa harus digugurkan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Gegelang I Wayan Pasek Budiasa mengatakan, dua orang bakal calon perbekel Desa Gegelang terpaksa digugurkan setelah sampai batas waktu yang ditentukan kedua calon tersebut tidak kunjung melengkapi kekurangan berkas persyaratan.
“Berkas yang tidak dilengkapi oleh kedua bakal calon tersebut sehingga tidak lolos administrasi sedikit tidak berdasar karena yang tidak dilengkapi adalah ijazah SD, pas foto dan surat pernyataan,” kata Budiasa saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Menurut pemuda asal Gegelang yang juga mantan komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini, kemungkinan kedua bakal calon tersebut memiliki alasan lain sehingga sampai batas waktu yang ditentukan tidak melengkapi persyaratan yang seharusnya mudah untuk bisa mereka lengkapi.
“Meskipun demikian kami dari pihak panitia tetap berfikir positif, kemungkinan ada alasan tertentu yang membuat mereka tidak melengkapi persyaratan tersebut,” ungkapnya.
Dengan gugurnya dua orang bakal calon perbekel tersebut, kini persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Desa Gegelang hanya menyisakan tiga orang saja yaitu I Made Darmayasa dari Banjar Telengan, I Wayan Parwata dari Banjar Gegelang dan I Gede Arjana dari Banjar Babakan.
“Untuk tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut calon dan juga penetapan yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/2/2022). Semoga acara tersebut berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya. (VAN)