Resertifikasi SNI ISO 21001:2018, 15 Unit Kerja di Lingkungan Unwar Akan Diaudit

DENPASAR, diaribali.com – Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Badan Penjamin Mutu (BPM) melaksanakan resertifikasi SNI ISO 21001:2018 tentang Sistem Organisasi Manajemen Pendidikan oleh oleh PT. Sucofindo.
Kegiatan resertifikasi yang berlangsung selama tiga hari mulai 26 Maret hingga 28 Maret 2024 ini, akan mengaudit 15 Unit Kerja yang ada di lingkungan Unwar.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir I Gde Suranaya Pandit, M.P., menyampaikan kehadiran tim auditor PT. Sucofindo untuk melakukan evaluasi resertifikasi dari masing-masing unit di lingkungan Unwar. Pada periode sebelumnya semua unit telah tersertifikasi oleh SNI ISO 21001:2018.
“Kita akan dievaluasi untuk membuktikan konsistensinya terkait dengn sasaran mutu yang ingin dicapai Unwar,” katanya, Selasa (26/3) di Ruang Ksirarnawa Unwar
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., dalam arahannya menekankan kepada semua jajaran di Unwar untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama proses resertifikasi SNI ISO berlangsung.
Ia menjelaskan, bahwa Universitas Warmadewa sudah memiliki sertifikasi SNI ISO 21001: 2018 tiga tahun lalu dan saat tahun ini akan dilaksanakan kembali resertifikasi. “Sekarang beliau datang untuk mengecek kembali apakah sudah berkelanjutan atau mandek atau malah mengalami penurunan nanti akan dilihat kembali,” jelasnya.
Menurutnya, ISO akan membantu pihaknya dalam mempersiapkan akreditasi yang dilaksanakan oleh DIKTI nantinya. “Jadi sertifikasi ini bukan dua hal yang berbeda tapi berkelanjutan. Prosesnya ada di ISO, outcome, output ada di DIKTI,” lanjutnya lagi.
Auditor Tim Leader in Evaluation PT. Sucofindo, Andi Dewi S Syamsul menyampaikan ucapan terimakasih kepada Universitas Warmadewa karena telah konsisten memperbaharui apa yang menjadi konteks organisasi. Serta isu eksternal dan internal benar-benar diperhatikan dan diterapkan menjadi quality objektif atau indikator kinerjausaha (sasaran mutu).
“Sasaran mutu inilah yang membawa kita di tempat ini untuk melihat, mereview, merefleksi kembali apa yang sudah dilakukan dengan implementasi dengan sistem manajemen mutu dan sejauh apa sistem manajemen ini disiplin dijalankan,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya dalam hal ini akan melihat sejauh mana sistem manajemen organisasi pendidikan yang telah dijalankan di Unwar dan apakah telah berjalan sesuai dengan kriteria tim audit. Adapun kriteria audit tersebut adalah sistem manajemen organisasi pendidikan itu sendiri dan beberapa regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Kriteria audit ISO tentang penjamin mutu, kami akan melihat kebijakanan, sasaran mutu, pedoman, prosedur, SOP, instruktur kerja, informasi terdokumentasi dan memastikan efektifitas perencanaan operasional dan pengendalian kemudian proses serta semua rekaman informasi terdokumentasi yang ada di tiap unit kerja,” pungkasnya.
Untuk diketahui resertifikasi SNI ISO 21001:2018 tahun ini dilaksanakan lantaran sertifikasi sebelumnya masa berlakunya berakhir pada 8 April 2024 mendatang. Zor