Potong Seremoni, Perdiknas Alihkan Anggaran untuk Reward Dosen dan Guru

IMG-20260207-WA0005

Denpasar, diaribali.com — Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) memilih memangkas agenda seremonial dan mengalihkannya menjadi kebijakan penghargaan berbasis kinerja. Langkah ini ditegaskan Ketua Perdiknas Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda sebagai upaya menempatkan substansi di atas simbolisme dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
Di bawah kepemimpinannya, Perdiknas—yang menaungi SMP Nasional, SMKS Teknologi Nasional, dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas)—menyerahkan reward kepada puluhan dosen dan guru atas capaian akademik dan kenaikan jabatan fungsional. Penyerahan apresiasi dilakukan Jumat (6/2/2026) di Kantor Perdiknas, Denpasar.
AAN Eddy Supriyadinata Gorda, yang akrab disapa ESG, menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pencitraan kepemimpinan. Ia justru menyebut dirinya tidak lebih baik dari para pendahulunya.
“Ini bukan soal saya lebih hebat. Justru saya merasa paling bodoh dari pendahulu. Karena itu, kalau tidak bisa hebat, minimal kita berbuat baik,” kata ESG.
Menurut dia, reward tersebut merupakan hasil efisiensi dari perayaan ulang tahun lembaga. Anggaran seremonial dipangkas dan dialihkan langsung untuk kesejahteraan guru dan dosen yang menunjukkan kinerja terukur.
Reward diberikan kepada dosen yang naik jabatan fungsional serta mereka yang berhasil menyelesaikan studi S2 dan S3. Rinciannya, reward jabatan Asisten Ahli diberikan kepada 10 dosen, Lektor 10 dosen, Lektor Kepala 4 dosen, serta 11 dosen yang lulus program doktoral. Selain itu, satu guru SMKS Teknologi Nasional juga menerima reward atas kelulusan program magister.
ESG menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu mutu lulusan. Karena itu, peningkatan kualifikasi akademik dosen dan guru dinilai sebagai investasi jangka panjang lembaga pendidikan.
“Reward ini rutin kami berikan agar dosen dan guru terus terpacu meningkatkan kompetensi, melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Perdiknas juga masih menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi dosen yang melanjutkan studi doktoral dengan target penyelesaian di bawah empat tahun. Namun, mulai tahun ini jumlah penerima bantuan dibatasi menjadi enam orang per tahun, dari sebelumnya 43 orang.
“Kami ingin pemerataannya lebih adil, agar lebih banyak yang bisa kami bantu,” kata ESG.
Saat ini, sekitar 50 persen dosen di lingkungan Perdiknas telah bergelar doktor, sementara persentase guru besar masih berada di kisaran 4 persen. ESG mengingatkan seluruh jajarannya agar menyeimbangkan kenyamanan pribadi dengan kepentingan lembaga, di tengah tantangan dunia pendidikan yang kian kompleks.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Perdiknas Dr. KG Sri Diwya T. Amararaja dan Bendahara Perdiknas Salhei Amigna Zaena.