Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Pemkab Badung Janji Perkuat Tata Kelola Keuangan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Selasa (21/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Selasa (21/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana.

Mangupura,diaribali.com – DPRD Kabupaten Badung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, Selasa (21/7).

Pengesahan tersebut menandai rampungnya seluruh tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu hingga perda tersebut dapat disahkan.

Pemerintah menjelaskan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Hasil audit kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurut pemerintah, berbagai saran, kritik, dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan APBD.

Pemkab Badung menegaskan akan bersungguh-sungguh melakukan perbaikan pada seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban anggaran. Seluruh proses tersebut akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah berharap pengesahan perda ini tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyampaikan penghargaan kepada Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti beserta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama selama pembahasan berlangsung. Kolaborasi tersebut diharapkan terus terjaga demi mendukung pembangunan Kabupaten Badung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Kan)