
Pengamalan Empat Pilar MPR RI, Bahas Isu Strategis Digitalisasi hingga Budaya

Tabanan,diaribali.com-
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), I Komang Merta Jiwa melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR Balai Banjar Lodalang Marga Tabanan pada bulan Juni 2025.
Acara berlangsung dengan penuh antusias karena turut hadir juga dari jajaran Tokoh Puri, Kepala Desa Kukuh, Bendesa Adat, Pecalang, Masyarakat Desa Kukuh Marga, Tabanan.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini menujukkan bahwa pentingnya kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai rasa cinta terhadap Bangsa Indonesia dan perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah berjuang sehingga Indonesia merdeka.
Dalam Sosialisasi ini, Komang Merta Jiwa menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI merupakan pondasi dasar dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia di era digitalisasi saat ini.
Turut juga di sampaikan bahwa Empat Pilar tersebut meliputi:
1. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara, UUD 1945 menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan serta menjamin hak dan kewajiban warga negara.
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, NKRI merupakan bentuk negara yang harus dijaga dan dipertahankan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap persatuan bangsa.
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, keberagaman yang ada di Indonesia harus dijadikan kekuatan untuk membangun bangsa yang harmonis dan maju.
Dalam diskusi yang berlangsung sangat alot banyak masyarakat yang sangat antusias dan turut hadir dalam acara Empat Pilar MPR-RI dan diberi pula kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keresahan yang mereka dihadapi di era modern saat ini.
Isu-isu yang dibahas mengenai upaya menjaga kebudayaan di era digitalisasi, pentingnya struktur adat yang menjaga budaya bali, dan perlunya pengamalan sila keadilan sosial di masyarakat dalam upaya ngajegang budaya.
Pada kesempatan tersebut, Komang Merta Jiwa menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI sangat penting bagi kita semua. Indonesia bisa seperti saat ini karena jasa para pahlawan yang dulu berjuang. dan saat ini kita hanya melaksanakan dan mempertahankan apa yang di akomodir dalam nilai Empat Pilar MPR RI
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai Empat Pilar MPR RI ini setidaknya sudah menghargai jasa para pahlawan terdahulu, sedangkan langkah besarnya ialah kita sudah secara bersama sama menjaga negara Indonesia ini agar merdeka seutuhnya,” terang Merta Jiwa.
Disebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan kebangsaan untuk masyarakat seluruh Bali dan Indonesia. (Art)