Pemerintah Lakukan Pengawasan Khusus terhadap Penyakit Yellow Fever

DENPASAR, diaribali.com – Yellow Fever atau demam kuning adalah penyakit demam berdarah (hemoragik) virus akut yang ditularkan oleh nyamuk, yang berasal dari daerah tropis Afrika serta Amerika Latin dan Amerika Selatan
Yellow Fever menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Denpasar dalam melakukan pengawasan dan pencegahan di tiap pintu masuk Bali, seperti Pelabuhan dan Bandara untuk memproteksi Bali, mengingat Bali merupakan jendela pariwisata dunia.
“Ini adalah langkah pencegahan untuk memulai. Prisnip kita adalah untuk membantu Bali supaya aman,”. Hal itu disampaikan Kepala KKP Kelas 1 Denpasar, Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP.,MPH., disela sosialisasi yang mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Petugas Teknis Dalam Pengawasan Penyakit Menular Emerging dan Re-Emerging (Yelow Fever) di Pintu Masuk Negara” Rabu (30/8/2023) bertempat di Quest San Hotel, Denpasar.
Baca juga Prodi Arsitektur Unwar Temukan Fakta Baru tentang Bambu di Desa Belega
Ke depan, lanjut Mantan Direktur Poltekkes Kemenkes Denpasar ini, kewaspaadan terhadap penyakit emerging dan re-emerging tetap perlu dilakukan. Meski World Health Organization (WHO) mewajibkan daerah khusus endemis seperti Amerika Latin, Amerika Selatan dan Afrika melakukan vaksin yellow fever untuk bisa melakukan perjalanan lintas Negara.
“Sejauh ini belum ada laporan terkait yellow fever di Indonesia. Tapi sekarang kita lihat trend masuk Bali cukup tinggi, rata-rata tiga ribuan dan terus meningkat, kalau ini positif yellow fever kan berat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, turis yang berasal dari endemis yang akan masuk ke Indonesia, khususnya Bali, wajib memiliki International Certificate of Vaccination (ICV). “Kalau tidak punya ICV kita berikan tiga opsi, yang pertama bisa vaksin, kita sudah sediakan, yang kedua jika tidak mau vaksin, bisa karantina, dan terakhir self report untuk memastikan ada atau tidaknya gejala yellow fever agar bisa lebih wasapada,” terangnya.
Baca juga Ratusan Dokter Internship Indonesia Ikuti Pembekalan di Bali
“Intinya kita melakukan maksimum protection tapi minimun restriction, artinya proteksi kita baik tapi tidak membatasi orang,” sambungnya.
Masih kata Ngurah Kusumajaya, ke depan KKP Kelas 1 Denpasar akan melakukan kerjasama dengan Imigrasi dan Angkasa Pura 1 untuk memahami proses. “Hari ini khusus membahas terkait dengan teknis dan selanjutnya akan disosialisasikan dengan stakeholder terkait untuk penjaringan komitmen bagaimana kita melakukan bersama,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Surveillance Karantina Kesehatan Kemenkes, dr. Farhany, M. Kes., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KKP Denpasar dalam melakukan upaya pencegahan terhadap masuknya penyakit-penyakit menular dari luar khususnya penyakit infeksi emerging.
Baca juga 2.552 Warmadewa Muda Ikuti PKKMB
“Penyakit infeksi emerging merupakan penyakit baru kemudian penyakit yang pernah ada kemudian menghilang dan muncul lagi, itu semua termasuk penyakit menular,” jelasnya.
Kata dia, Infeksi emerging berpotensi dibawa oleh pelaku perjalanan, jadi, menurutnya, focus KKP adalah untuk melakukan deteksi terhadap pelaku perjalanan, baik yang datang dari luar negeri maupun domestik.
Ia melanjutkan, penyakit menular infeksi emerging tetap harus menjadi objek pengamatan pengawasan KKP Denpasar, termasuk penyakit yellow fever dan covid-19 serta penyakit menular lainnya. “Terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulakn wabah,” terangnya.
Baca juga Tokopedia dan Kemen PPPA RI Dukung UMKM di Provinsi Bali
Salah satu cara untuk mendeteksi yellow fever adalah dengan mengukur suhu tubuh menggunakan termal scanner, sebab semua penyakit menular didahului dengan demam.
“Jika terdeteksi maka petugas KKP akan memeriksa yang bersangkutan secara cepat dan merujuk ke rumah sakit yang ada di Bali,” pungkasnya.Zor