Oka Antara Kawal Kasus Betonisasi Sungai Antiga Pascabanjir

IMG-20251223-WA0139

Karangasem,diaribali.com —
Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, turun langsung menyikapi polemik betonisasi sungai yang diduga dilakukan sebuah perusahaan SPBE di wilayah Antiga Kelod. Kasus ini mencuat setelah banjir besar melanda Desa Antiga dan Antiga Kelod, yang berdampak pada ratusan warga.

Dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, pemerintah desa, hingga perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Oka Antara menegaskan bahwa betonisasi di sisi sungai tersebut dilakukan tanpa izin resmi. Bahkan, menurutnya, tidak ada persetujuan dari pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Betonisasi itu jelas melanggar sempadan sungai. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar politisi PDI Perjuangan yang kini duduk di Komisi I DPRD Bali itu, saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025)..

Temuan warga menunjukkan adanya struktur beton di sebelah area SPBE yang memakan badan sungai. Kondisi tersebut diduga mempersempit alur sungai dan memperparah luapan air saat hujan deras, yang akhirnya memicu banjir besar beberapa waktu lalu.

Oka Antara menyebutkan, hasil pertemuan menyepakati langkah tegas. Pihak perusahaan berjanji akan membongkar betonisasi tersebut dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Jika ke depan diperlukan pembangunan senderan, proses perizinan harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembongkaran, Oka Antara juga mendorong adanya pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan. Menurut dia, sedimentasi menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut. Upaya ini perlu dilakukan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama BWS.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar mematuhi aturan sempadan sungai minimal lima meter dari bibir sungai. Ketentuan ini penting untuk menjaga fungsi sungai sekaligus memudahkan akses pemantauan dan evakuasi saat terjadi banjir. “Ini sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Di tengah dinamika yang berkembang, Oka Antara meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah gegabah yang justru memperkeruh suasana. Menurutnya, persoalan banjir harus diselesaikan secara rasional dan berbasis aturan.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat agar banjir tidak terulang. Mari kita selesaikan bersama dan carikan solusi terbaik agar masyarakat benar-benar aman,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat setempat, perbekel, perwakilan SPBE, Bendesa Adat Antiga, Camat Manggis, serta perwakilan BWS Bali-Penida. (Art)