Koster Jajaki Kolaborasi London, Bali Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah dan Transportasi Hijau

Gubernur Bali Wayan Koster (dua dari kiri) saat Meninjau Sistem Pengelolaan Sampah di London.

Gubernur Bali Wayan Koster (dua dari kiri) saat Meninjau Sistem Pengelolaan Sampah di London.

Denpasar,diaribali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memanfaatkan kunjungan kerja ke London untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah, investasi, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan. Sejumlah agenda strategis digelar bersama pemerintah Indonesia di Inggris, perusahaan pengelola limbah, dan lembaga transportasi London.

Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Koster bersama rombongan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia. Rombongan diterima langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya. Pertemuan membahas peluang kerja sama di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan prioritas pembangunan Bali.

Keesokan harinya, 22 Juni 2026, Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengunjungi fasilitas Biffa, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung proses pemilahan sampah rumah tangga dan industri menggunakan teknologi modern. Sampah plastik diproses menjadi bahan baku industri, sedangkan limbah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.

Usai peninjauan, Koster dan Menteri Lingkungan Hidup menggelar rapat bersama manajemen Biffa dan Pack UK. Pertemuan membahas penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan sampah dari produk kemasan yang mereka hasilkan.

Koster mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang EPR. Namun, proses finalisasi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Presiden tersebut segera dirampungkan dan Bali diproyeksikan menjadi daerah percontohan penerapan kebijakan EPR secara nasional. Menyambut hal itu, Koster menegaskan Bali siap menjadi pionir dalam penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis tanggung jawab produsen.

Pada hari yang sama, Koster juga mengadakan pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers dan Transport for London. Pembahasan difokuskan pada pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta peluang dukungan teknis melalui program Future Cities Infrastructure Programme.

Dalam forum tersebut, Koster memaparkan berbagai kebijakan Bali terkait energi bersih dan kendaraan listrik yang telah diterapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 mengenai kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Ia juga mengajak PwC berkolaborasi merancang model transportasi hijau yang terintegrasi untuk kawasan metropolitan Denpasar–Badung sebagai fondasi sistem mobilitas masa depan yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.(db)