Koster–Imipas Teken MoU, Perkuat Layanan dan Pengawasan Keimigrasian di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) saat teken MoU dengan Imipas.
Tangerang,diaribali.com — Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di bidang imigrasi, Senin (27/4/2026).
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Kota Tangerang, Banten.
Kesepahaman ini dinilai strategis bagi Bali sebagai destinasi wisata internasional yang bergantung pada kelancaran dan ketertiban arus keluar-masuk warga negara asing. Pemerintah Provinsi Bali berharap kerja sama ini dapat memperkuat kualitas layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan.
Agus Andrianto menyebut kolaborasi dengan Pemprov Bali sebagai modal penting dalam mengimplementasikan program kerja kementeriannya. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus dibangun di atas fondasi integritas.
“Kolaborasi tidak akan berarti tanpa integritas. Sinergi ini harus terwujud dalam kerja nyata,” ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pihak lain, termasuk Kementerian Koperasi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta BPJS.
Dalam sambutannya, Agus juga mengajak seluruh jajaran melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian institusi. Ia menekankan pentingnya kontribusi pemasyarakatan dalam konteks pembangunan nasional yang lebih luas.
Menurut dia, momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi ruang refleksi untuk mengukur capaian sekaligus merumuskan langkah ke depan yang lebih berdampak.
Agus mendorong agar warga binaan tidak lagi diposisikan semata sebagai objek pembinaan, melainkan sebagai subjek yang produktif dan berkontribusi bagi negara.
Ia mencontohkan program ketahanan pangan nasional yang diintegrasikan dengan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sebagai salah satu langkah konkret.
“Di balik tembok pemasyarakatan, ada potensi besar yang bisa dikembangkan untuk mendukung pembangunan,” katanya.
Acara yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I). (Art)