Kakek Asal Belgia Dipulangkan, Sempat Terlantar di Ubud

1000072138

DENPASAR, diaribali.com – Seorang kakek berinisial PGMG (61) asal Belgia dideportasi. PGMG sempat terlantar di kawasan Ubud lantaran tidak memiliki bekal yang cukup selama hidup di Bali.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengungkapkan, PGMG mengandalkan uang pensiun bulanannya untuk memenuhi kehidupannya selama di Bali. Namun sayangnya, PGMG kehilangan paspor dan mengalami keterbatasan finansial karena tidak dapat mengakses kartu kreditnya.

“Atas kejadian itu, PGMG mendatangi Polsek Ubud pada 17 Desember 2023 lalu, dan PGMG diamankan Polsek Ubud dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pemkab Gianyar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Dudy.

Atas dasar kejadian tersebut PGMG direkomendasikan untuk diserahkan kepada Kantor Imigrasi Denpasar agar dapat ditangani sesuai ketentuan keimigrasian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasus PGMG, keputusan untuk melakukan pembatalan izin tinggal dan pendeportasian diambil sekaligus guna mempermudah pengobatan di Belgia atas sakit yang dimilikinya” ujar Dudy.

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan PGMG ke Rudenim Denpasar pada 18 Desember 2023. Dudy menerangkan setelah ia didetensi selama 35 hari dan pihak keluarga di Belgia bersedia membiayai tiket kepulangannya, akhirnya PGMG dapat dipulangkan ke Belgia dengan didampingi seorang dokter yang juga difasilitasi oleh keluarganya. PGMG telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 23 Januari 2024 dini hari dengan tujuan akhir Brussels International Airport – Belgia dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar. Zor