Gubernur Koster: Pariwisata Bali Berbasis Budaya Jadi Penopang Ekonomi

Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Rossiya Segodnya (kanan).

Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Rossiya Segodnya (kanan).

Denpasar,diaribali.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang dikenal sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Hal tersebut disampaikan saat wawancara dengan Rossiya Segodnya, International Media Group melalui koresponden Asia Pasifik, Uliana Miroshkina, di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (4/4/2026) malam, bertepatan dengan rahina Saraswati.
Dalam wawancara tersebut, Koster menjelaskan sektor pariwisata menjadi penopang utama perekonomian Bali. Berdasarkan data tahun 2024, pariwisata berkontribusi sebesar 66 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Selain itu, pariwisata Bali juga menyumbang devisa negara sebesar 53,6 persen dari total devisa pariwisata Indonesia pada tahun yang sama.
Dari sisi kunjungan wisatawan, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali pada tahun 2025 mencapai 7,05 juta orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 6,3 juta kunjungan.
Koster menegaskan, kuatnya sektor pariwisata membuat ekonomi Bali sangat bergantung pada sektor ini. Karena itu, pariwisata Bali harus dikelola dengan konsep pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat.
Menurut dia, pariwisata Bali sejak awal berkembang karena ketertarikan masyarakat dunia terhadap kebudayaan Bali. Sejak sekitar tahun 1963, wisatawan mancanegara datang untuk melihat kehidupan seni dan budaya masyarakat Bali, terutama di Ubud, Gianyar, seperti seni tari, gamelan, lukis, dan pahat. Dari ketertarikan tersebut, kunjungan wisatawan terus berkembang hingga Bali dikenal dunia seperti saat ini.
Ia menegaskan, pariwisata Bali tidak dapat dipisahkan dari budaya Bali. Karena itu, budaya harus dijaga sebagai fondasi utama pariwisata Bali.
Untuk menjaga pariwisata berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama berada di Bali atau dikenal sebagai aturan do and don’t bagi wisatawan.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga mengajak wisatawan mancanegara, khususnya wisatawan asal Rusia, untuk ikut menjaga dan mencintai Bali selama berkunjung.
Menurut dia, Bali bukan hanya tempat berlibur, tetapi juga warisan dunia yang harus dijaga bersama agar tetap lestari dan menarik bagi generasi mendatang. (db)