Empat Fraksi DPRD Bali Bedah APBD 2025, Soroti PWA hingga Sampah

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Denpasar,diaribali.com – Empat fraksi di DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (10/7/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah kritik dan rekomendasi agar APBD benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara I Wayan Gunawan mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target. Lonjakan retribusi daerah yang menembus Rp909 miliar dinilai menjadi bukti bahwa pengelolaan aset daerah mampu meningkatkan pendapatan jika dikelola secara optimal.

Meski demikian, Golkar meminta pemerintah tidak cepat berpuas diri. Fraksi ini mendesak optimalisasi seluruh aset daerah agar memberikan kontribusi yang sama terhadap PAD. Golkar juga menilai potensi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) belum tergarap maksimal karena baru sekitar 35 persen wisatawan mancanegara yang membayar melalui aplikasi Love Bali.

Karena itu, Golkar mengusulkan integrasi pembayaran PWA ke dalam sistem tiket penerbangan internasional atau Visa on Arrival (VoA). Menurut mereka, tanpa langkah tersebut target penerimaan PWA sebesar Rp500 miliar akan sulit dicapai.

Golkar juga mengkritisi tingginya SiLPA yang mencapai lebih dari Rp712 miliar, rendahnya realisasi belanja modal, temuan BPK terkait Turyapada Tower, hingga lemahnya legalitas aset pemerintah. Fraksi ini meminta pemerintah mempercepat sertifikasi aset, memperkuat digitalisasi inventaris barang, dan menjelaskan penyebab rendahnya serapan belanja modal.

Selain itu, Golkar menilai pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,82 persen belum dinikmati secara merata. Pertumbuhan masih terkonsentrasi di Bali Selatan, sementara Bali Barat, Timur, dan Utara dinilai tertinggal. Golkar juga menyoroti kenaikan angka stunting, mengusulkan moratorium pembangunan di Bali Selatan, percepatan pembangunan PSEL untuk mengatasi sampah, hingga mendorong skema kerja sama swasta dalam pengelolaan Turyapada Tower.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Anak Agung Gede Agung Suyoga mengangkat isu berbeda. Fraksi ini menekankan pentingnya keadilan fiskal berbasis jasa lingkungan sebagai arah baru pengelolaan APBD Bali. Menurut PDI Perjuangan, daerah yang menjaga kawasan konservasi harus memperoleh penghargaan melalui kebijakan fiskal yang adil.

PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Kabupaten Bangli yang telah menyusun kajian mekanisme Imbal Jasa Lingkungan sebagai bentuk perlindungan kawasan resapan air. Fraksi ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur agar skema pembayaran jasa lingkungan lintas kabupaten/kota memiliki kepastian hukum dan mampu memperkuat pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Namun, menurut mereka, WTP tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif, melainkan harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Gerindra-PSI menyoroti ketimpangan struktur PAD, rendahnya realisasi PWA dibandingkan potensi yang tersedia, besarnya SiLPA, serta perlunya kepatuhan terhadap mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Fraksi ini juga meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditetapkan.
Di luar aspek anggaran, Gerindra-PSI mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Fraksi ini menilai keberadaan Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) menjadi bukti masih lemahnya pengawasan pemerintah. Persoalan sampah juga disebut telah memasuki fase krisis dan menjadi ancaman serius terhadap lingkungan serta pariwisata Bali.

Fraksi Demokrat-Nasdem yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri turut memberikan apresiasi atas capaian WTP ke-13 berturut-turut. Namun, fraksi ini meminta pemerintah memperbaiki kualitas pengendalian internal, pengelolaan hibah, manajemen aset daerah, serta menuntaskan berbagai temuan BPK yang terus berulang, termasuk potensi kelebihan pembayaran pada proyek Turyapada Tower.

Demokrat-Nasdem juga mempertanyakan tingginya realisasi retribusi daerah yang jauh melampaui target, rendahnya realisasi belanja modal terutama pembelian tanah, besarnya SiLPA, serta kebijakan rencana pinjaman daerah yang kembali tidak terealisasi. Fraksi ini mengingatkan agar penyusunan APBD lebih realistis dan setiap anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Demokrat-Nasdem meminta Pemerintah Provinsi Bali memberi perhatian lebih besar terhadap kebutuhan pembangunan Kabupaten Karangasem, khususnya rehabilitasi RSUD Karangasem melalui tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Empat fraksi pun sepakat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat dilanjutkan, dengan harapan seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bali. (Art)