Dari Master Plan ke DED, Kampus Dampingi Revitalisasi Pura Paibon Pasek

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa di Pura Paibon Pasek di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa di Pura Paibon Pasek di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Karangasem,diaribali.com—
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) perguruan tinggi kembali diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Kali ini, pendampingan menyasar penataan Pura Paibon Pasek di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan PKM tahun sebelumnya yang telah menghasilkan Master Plan Penataan Pura Paibon Pasek. Dokumen itu menjadi pijakan awal untuk menata kawasan pura agar lebih tertib, fungsional, sekaligus tetap berpijak pada nilai arsitektur tradisional Bali dan prinsip ekowisata budaya.

Namun, master plan belum cukup untuk masuk ke tahap pembangunan. Mitra masih membutuhkan rancangan teknis yang lebih rinci agar setiap tahapan pembangunan memiliki pedoman yang jelas. Karena itu, PKM tahun kedua difokuskan pada penyusunan Detail Engineering Drawing (DED).

Penyusunan DED diawali dengan observasi dan verifikasi kondisi eksisting. Tim juga melakukan pengukuran detail serta dokumentasi lapangan untuk memastikan rancangan yang dibuat sesuai dengan kondisi nyata di kawasan pura.

Proses perancangan kemudian diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama mitra. Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan rancangan teknis dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan rencana yang disusun tetap mengacu pada master plan sebelumnya.

DED yang dihasilkan mencakup penataan ruang kawasan pura, pengembangan dan perbaikan pelinggih utama maupun pelinggih pendukung, serta penataan fasilitas penunjang. Di antaranya bale gong dan bale penyimpenan yang dirancang agar lebih fungsional tanpa menghilangkan karakter kawasan suci.

Aspek konstruksi dan pemilihan material juga menjadi bagian penting. Penggunaan material, termasuk paras batu hitam, diarahkan agar menyatu secara visual dengan pelinggih yang telah ada. Dengan demikian, pengembangan kawasan tidak sekadar mengejar fungsi, tetapi juga menjaga keselarasan arsitektur tradisional Bali.

Prinsip keberlanjutan lingkungan turut dimasukkan dalam rancangan. Salah satunya melalui perencanaan titik biopori yang mendukung pengelolaan lingkungan dan sampah organik di kawasan pura.

Luaran utama PKM tahun kedua ini adalah dokumen DED lengkap dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen tersebut diharapkan menjadi pegangan mitra untuk melaksanakan pembangunan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan pendanaan.

Lebih dari sekadar gambar teknis, DED juga dapat menjadi dokumen pendukung untuk mengakses sumber pembiayaan, baik melalui pemerintah maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan perencanaan yang lebih terukur, kebutuhan pembangunan dapat disampaikan secara lebih jelas kepada calon pemberi dukungan.

Pendampingan ini diharapkan membuat proses revitalisasi Pura Paibon Pasek tidak berjalan sporadis. Master plan yang disusun pada tahap awal kini diterjemahkan menjadi dokumen teknis yang lebih siap diterapkan, sekaligus tetap menjaga kesakralan pura dan identitas arsitektur Bali.

Pada akhirnya, PKM ini menempatkan kampus bukan hanya sebagai penghasil pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Revitalisasi Pura Paibon Pasek diharapkan dapat memperkuat fungsi sosial dan keagamaan pura sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekowisata budaya yang berkelanjutan di Desa Sibetan. (Art)