Badung Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi dalam aksi Percepatan Penanganan Sampah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi dalam aksi Percepatan Penanganan Sampah.

Badung,diaribali.com — Pemerintah Kabupaten Badung mulai menggencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program ini dicanangkan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).
Program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Seluruh unsur pemerintahan wilayah, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan dilibatkan dalam pendataan, sosialisasi, pengawasan, serta pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan sistem pengelolaan yang dilakukan sejak dari lokasi timbulan sampah.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui kegiatan pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan,” ujarnya.
Melalui aksi percepatan ini, Pemkab Badung menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pemilahan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Sasaran kegiatan meliputi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pasar tradisional, serta berbagai sumber timbulan sampah lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pendataan terhadap sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang dimiliki masyarakat. Sarana yang didata antara lain teba modern, tong komposter, compost bag, serta pengelolaan oleh pihak ketiga yang secara khusus menangani pengolahan kompos.
Pendataan tersebut juga mencakup volume sampah harian yang dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman www.psbs.badungkab.go.id⁠� guna memastikan ketersediaan data yang akurat terkait sarana dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Aksi percepatan ini turut diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendorong pemanfaatan sarana pengolahan sampah organik secara optimal. Pemerintah wilayah juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan serta memanfaatkan sarana pengolahan sampah secara mandiri.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Pemkab Badung menetapkan pembagian wilayah pendampingan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing kecamatan. Setiap wilayah dikoordinasikan oleh staf ahli bupati maupun asisten sekretaris daerah sebagai koordinator wilayah.
Melalui pola pendampingan tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam mendukung implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga upaya pengurangan dan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (Art)