APBD Badung 2025 Disetujui, DPRD Titip Catatan soal PAD, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (13/7) di Ruang Sidang Utama Gosana.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (13/7) di Ruang Sidang Utama Gosana.

Mangupura,diaribali.com – Seluruh fraksi di DPRD Badung menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan kritis terkait ketergantungan fiskal, rendahnya serapan belanja modal, hingga persoalan pelayanan publik.

Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (13/7/2026). Salah satu sorotan paling tajam datang dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Made Suparta.

Fraksi Golkar menilai struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung masih terlalu bergantung pada sektor pariwisata. Dominasi penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dinilai mencerminkan tingginya ketergantungan fiskal terhadap industri wisata.

Karena itu, Golkar mendorong pemerintah daerah segera melakukan diversifikasi sumber pendapatan agar ketahanan fiskal Badung tidak mudah terguncang ketika sektor pariwisata mengalami perlambatan.

Selain sisi pendapatan, Golkar juga mengkritisi realisasi belanja modal yang belum optimal. Serapan belanja modal yang disebut masih di bawah 50 persen dari target dinilai menyebabkan inefisiensi dan menghambat pelaksanaan program pembangunan, terutama proyek infrastruktur yang telah direncanakan bersama pihak ketiga.

Fraksi tersebut meminta pemerintah mempercepat realisasi belanja program sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Golkar juga menawarkan strategi memperkuat sektor pertanian sebagai sumber PAD baru. Di antaranya melalui pengembangan kawasan agrowisata, peningkatan bantuan sarana produksi pertanian, penyediaan penyuluh, kerja sama dengan akademisi dan lembaga penelitian, jaminan pemasaran hasil panen, asuransi gagal panen, hingga pembangunan industri pengolahan hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy mengakui masih banyak program yang tidak terealisasi sehingga memunculkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar. Meski demikian, fraksi ini menerima Raperda tersebut untuk disahkan setelah melalui evaluasi Gubernur Bali.

PDI Perjuangan mengingatkan pemerintah agar penyusunan APBD ke depan lebih realistis dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurut fraksi ini, postur anggaran harus lebih terukur, berpihak kepada masyarakat, serta mampu memaksimalkan realisasi pendapatan maupun belanja daerah.

Fraksi Gerindra yang dibacakan I.B. Gede Putra Manuaba juga menyampaikan sejumlah evaluasi. Meski Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gerindra meminta seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera ditindaklanjuti.

Gerindra juga menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai masih membutuhkan penanganan serius. Mulai dari persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas yang semrawut, kriminalitas di kawasan wisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, lambatnya normalisasi Tukad Mati, hingga persoalan gelandangan dan pengemis, manusia silver, transportasi liar, parkir semrawut, serta perilaku wisatawan yang dinilai mengganggu kualitas destinasi.

Menurut Gerindra, berbagai persoalan tersebut harus segera direspons melalui kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan pariwisata Badung. Fraksi ini juga menegaskan promosi pariwisata tetap harus digencarkan untuk mempertahankan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara.

Di bidang pengelolaan aset, Gerindra meminta pemerintah mempercepat realisasi pengadaan truk pengangkut sampah pantai yang diajukan Desa Adat Legian sebagai langkah mengantisipasi sampah kiriman yang rutin terjadi setiap tahun.

Di sisi lain, Gerindra memberikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Badung, mulai dari raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut, program beasiswa Nak Badung, digitalisasi pelayanan publik, keberhasilan penanganan kemiskinan dan stunting, hingga penghargaan di bidang pelayanan publik, birokrasi, dan implementasi smart city.

Fraksi tersebut juga menyambut pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang telah memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026. Proyek tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.

Secara umum, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025 menunjukkan adanya dukungan politik dari seluruh fraksi. Namun, dukungan tersebut disertai pesan tegas agar pemerintah tidak hanya mempertahankan capaian administrasi keuangan, tetapi juga meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat diversifikasi ekonomi, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah. (Kan)