Ajaran Hindu Berkaitan Erat dengan Pancasila
DENPASAR-DiariBali
Upaya melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara yang lahir 1 Juni 1945, dimana Bulan Juni juga diperingati sebagai bulan Bung Karno, Universitas Hindu Indonesia Denpasar (UNHI) menggelar Lokakarya Pancasila bertemakan ‘Hindu Nusantara Modal Sosial, Budaya, dan Politik Umat Hindu di Era Pandemi’. Diskusi ini dilakukan blanded daring dan luring, Senin (21/6).
Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS., menjelaskan, tema pada lokakarya ini merupakan sejalan yang disampaikan Proklamator Indonesia Sukarno, terkait dengan Tri Sakti Bung Karno.
“Tri Sakti Bung Karno ini satu sama lain yang tidak boleh dipisahkan, yaitu berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi, dan berkepribadian bidang kebudayaan,” ucap Damriyasa.
Ditekankan pentingnya Lokakarya ini untuk perenungan dalam pelaksanaan Tri Sakti Bung Karno, dimana kedepannya bisa melangkah sebagai Hindu Nusantara.
Baginya, implemantasi Pancasila di Universitas Hindu Indonesia Denpasar adalah sebagai mata kuliah wajib. Dimana ajaran-ajaran Hindu tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila. “Di kampus wajib jadi mata kuliah. Lahirnya Pancasila juga digali dari nilai-nilai budaya Agama Hindu,” ujar dia.
Diharapkan diskusi ini akan melahirkan implementasi dari nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Tri Sakti Bung Karno yang berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19.
“Karena kita melihat dampak dari Covid-19 tidak hanya dibidang keehatan yang berdampak dasyat itu dibidang ekonomi juga dibidang psikologis dan sosial budaya,” imbuhnya.
Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi Badan Penyelenggara Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar
Prof. Dr. phil. I Ketut Ardhana, M. A. menambahkan, dalam lokakarya ini juga membahas mengenai Peradilan Agama Hindu. Dinilai, umat Hindu menikah dengan non Hindu menemukan beberapa kendala.
“Pemerintah akan mendukung, karena konsep berkehidupan bangsa dan negara terutama dalam konteks Peradilan Agama Hindu ini menjadi penting. Karena kehidupan berumah tangga kita sudah damai dan harmonis otomatis akan memperkuat dimensi kehidupan yang berPancasila,” Jelasnya.
Diakui, Akademisi UNHI telah memperjuangkan hal ini, agar mempunyai sebuah Pengadilan Agama Hindu dalam waktu yang tidak lama. “Jadi kita mempunyai fungsi yang sama dengan Agama lain yang memang dipayungi negara kita berPancasila,” katanya.
Prof. Ardhana juga menilai ada beberapa hal yang bisa dihasilkan dalam Lokakarya ini, dimana UNHI mempunyai suatu kewajiban Swa Dharma pada Agama dan Dharma Negara dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Karena kita sudah mempunyai pusat studi Pancasila dan penelitian-penelitian yang sudah banyak kita lakukan dan kita perlu bersinergi dengan pusat-pusat studi Pancasila yang ada Universitas dan perguruang tinggi di Indonesia,” jelas dia.
Dalam diskusi pada Lokakarya Pancasila ini menghadirkan pembicara-pembicara yang berkompeten hingga 3 sesi, yang dimoderatori oleh Dr. Made Novia Indriani, ST., MT. Dimana pada sesi pertama mengundang Pande K. Trimayuni, S.Sos. m. Sc membahas Pancasila sebagai Way of Life di Indonesia: Implementasinya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Selanjutnya Achmad Munjid, M.A., Ph.D memaparkan Peluang dan Tantangan Pembudayaan Pancasila di Era Digital. dan Dr. I Nyoman Sukartha menjelaskan tema Manuskrip, Lontar dan Ajaran-ajaran Kepemimpinan Hindu di Era Digital: Kendala dan Peluang. AIQ